Categories: Ekonomi Bisnis

Tolak Rencana PPN Komoditi Sembako

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas sembako dan jasa pendidikan melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Rencana itu, khususnya PPN komoditas sembako mendapat penolakan dari masyarakat dan juga pedagang di Kota Pekanbaru.

Ada12 komoditi sembako yang rencananya dikenakan PPN. Seperti beras, gabah, daging, jagung, telur dan kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah-buahan dan sayur-sayuran. Rencana pemerintah ini dinilai tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat yang saat ini masih berjuang bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

Jannah, salah seorang pedagang di Pasar Agus Salim mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. Pasalnya, saat ini sejumlah komoditi di pasar tradisional banyak yang tidak stabil sehingga membuat pedagang sulit menentukan harga bila nanti nya pemerintah tetap menerapkan rancangan undang-undang tersebut.

"Harga daging itu kan tak stabil apalagi daging ayam. Kadang naik bisa sampai Rp35 ribu per kilogram. Yang jual dan yang beli juga kesulitan. Gimana nanti kalau sudah diterapkan pajaknya? Menyengsarakan masyarakat namanya," katanya saat diminta tanggapan, Senin (14/6).

Sementara itu, Aida salah seorang warga juga menolak rencana itu. Menurut dia, selama ini negara sudah banyak menerapkan pajak kepada masyarakat. Ia menyebut ada pajak restoran dan juga pajak kendaraan.

"Saya nggak setujulah. Namanya, negara ini ngaruk sama uang rakyat. Kita ini sudah dipusingkan dengan pajak yang sudah ada. Dan sekarang mau dibuat susah lagi," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mulai menanggapi adanya wacana PPN komoditas sembako tersebut. Menurutnya, pihaknya siap mengambil sikap bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Jika nantinya kebijakan PPN untuk bahan pokok merugikan rakyat.

"Bila banyak rugi atau mudharatnya dari manfaat, pemko melalui Apeksi bakal menyampaikan aspirasi masyarakat," terangnya.

Apeksi bakal menyampaikan ke pemerintah pusat terkait kebijakan ini. Ia pun bakal membahasnya bersama sejumlah pimpinan kota yang tergabung dalam Apeksi.

Pemerintah kota secara umum mendukung kebijakan pemerintah pusat. Ia yakin tim ekonomi nasional pasti telah memperhitungkan kebijakan tersebut.

"Kalau secara umum, kami pemerintah daerah mendukung kebijakan dari pusat," sebutnya.(ayi)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

2 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

2 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

7 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

10 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

10 jam ago

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

1 hari ago