Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Jangan Obral BUMN Migas kepada Asing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto minta pemerintah berhati-hati melepas saham perusahaan subholding Pertamina di lantai bursa. 

Mulyanto mengingatkan, subholding Pertamina yang membawahi puluhan anak perusahaan itu, mengelola bisnis strategis yang terkait hajat hidup orang banyak. 

Untuk itu keputusan go public harus dikaji secara cermat, bukan hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi tapi juga dari sudut pandang ketahanan nasional.

"PKS mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina. Karena, Bisnis yang dikelola subholding Pertamina bukan bisnis biasa, tapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Jangan sampai obsesi pemerintah mendapatkan untung bagi perusahaan pelat merah, akan menjadi ancaman terhadap kepentingan bangsa yang lebih besar," ujar Mulyanto yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, Senin (15/6/2020).

Mulyanto menegaskan, pemerintah harus mentaati amanah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945, pasal 33, ayat 2 menyebut cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lalu pada ayat 3 disebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Mulyanto juga mengutip Undang-Undang No.2 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 4, ayat 1 yang berbunyi minyak dan gas bumi sumberdaya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara. 

Berdasarkan pertimbangan peraturan perundangan tersebut PKS mendesak pemerintah untuk hati-hati dalam melepas saham perusahaan subholding Pertamina ke lantai bursa. Apalagi kalau nanti yang membelinya pihak asing. Ini dikhawatirkan mengganggu ketahanan energi bangsa ini. 

"Komoditas migas ini adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang bersifat strategis dan harus dikuasai negara," jelasnya.

"Negara harus punya otoritas penuh mengolah dan mengatur penggunaannya. Jangan sampai kebutuhan dasar ini dikendalikan pihak swasta asing.  BUMN telekomunikasi yg sudah dijual ke asing dan janji dibeli kembali saja, belum terlaksana”, tegasnya. 

Mulyanto mendesak pemerintah lebih mengoptimalkan kinerja BUMN migas ini ketimbang menjual sahamnya ke bursa.

"Pemerintah jangan sampai mengobral BUMN strategis kita kepada pihak asing. Secara ketahanan nasional ini mengkhawatirkan," katanya.

 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

4 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

4 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

4 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

4 jam ago