Categories: Ekonomi Bisnis

Mulai 1 Januari, Pelaku Usaha Mikro Bisa Ajukan KUR hingga Rp50 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Untuk memacu UMKM, pemerintah menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun. Selain itu, total plafon KUR ditingkatkan Rp50 triliun dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020.

Jumlah itu juga terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR mikro pun dilipatgandakan dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitor. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan itu diambil untuk mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Airlangga yakin, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen bakal memperbanyak jumlah UMKM yang mendapat akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.

"Selain perubahan plafon KUR mikro, total akumulasi plafon KUR mikro untuk sektor perdagangan pun berubah dari semula Rp100 juta menjadi Rp200 juta. KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi," kata pria yang juga menjabat ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tersebut, Selasa (12/11).

Perubahan kebijakan KUR itu diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Berdasar data BPS pada 2017, jumlah UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha.

Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya 96,9 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), UMKM menyumbang hingga 60,34 persen.

"KUR ini didorong untuk semua sektor. Namun, kami akan berfokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster karena lebih efisien untuk perekonomian," jelas Airlangga.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyambut positif kebijakan baru terkait dengan KUR tersebut. Dia berharap kebijakan itu memberikan dampak pada pertumbuhan UMKM di tengah lesunya ekonomi global.

Menurut Teten, UMKM memberikan sumbangan yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Model KUR kelompok juga diharapkan memudahkan pemerintah untuk melembagakan usaha mikro yang sangat besar.

"Ada lebih dari 60 juta (usaha mikro, Red) yang tidak mungkin bisa kami urus satu-satu. Pengelompokan ini memudahkan kami melakukan pemberdayaan, pembinaan, dan akselerasi penyaluran," tuturnya.

Sejak 2015, pemerintah memang mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan. Hasilnya pun positif. Total realisasi akumulasi penyaluran KUR sejak Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai Rp449,6 triliun dengan outstanding Rp158,1 triliun.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

9 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

9 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

9 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

9 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

9 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

9 jam ago