Categories: Nasional

Mahfud Sebut Omnibus Law untuk Memudahkan Masuknya Investasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, omnibus law harus dipahami secara utuh sehingga tidak dianggap sebagai peraturan baru yang asing. Menurutnya, omnibus law merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan di bidang yang sama.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian memberi contoh, tentang aturan untuk perizinan investasi. Setiap kementerian maupun lembaga memiliki aturan berbeda tentang itu kendati obyeknya sama. Adanya omnibus law diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan aturan.

"Ini diatur dengan omnibus law. Jadi bukan hukum yang aneh-aneh gitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda. Menteri Perindustrian memberi izin beda, orang mau investasi selesai di perindustrian, belum kata bea cukai, belum kata pajak, belum kata ini, jadi pintunya terlalu banyak (maka) dibuat omnibus law," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/11).

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, omnibus law bisa dibilang sebagai metode pembuatan undang-undang yang mengatur banyak hal dalam satu paket. Tujuan agar memperlancar investasi di tengah sengkarut peraturan.

"Jadi masyarakat supaya jangan menganggap omnibus law sesuatu makanan aneh. Itu metode pembuatan undang-undang untuk mengatur banyak hal dalam satu paket, itu namanya omnibus law. Agar tidak tumpang tindih dan tidak membuat macet, kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, naskah akademik dari draf RUU Omnibus Law akan segera tuntas. Menurutnya, draf RUU Omnibus Law rencananya diserahkan ke DPR sebelum Januari 2020.

Yasonna menargetkan RUU Omnibus Law bisa masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2020. "Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di prolegnas. Sebelum reses yang akan datang dia (Omnibus Law) sudah masuk prolegnas. Nanti draf RUU-nya akan kita serahkan ke DPR sebelum Januari (2020)," kata Yasonna di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

18 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

19 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

20 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago