Categories: Nasional

Mahfud Sebut Omnibus Law untuk Memudahkan Masuknya Investasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, omnibus law harus dipahami secara utuh sehingga tidak dianggap sebagai peraturan baru yang asing. Menurutnya, omnibus law merupakan peraturan untuk mensinkronkan berbagai aturan di bidang yang sama.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian memberi contoh, tentang aturan untuk perizinan investasi. Setiap kementerian maupun lembaga memiliki aturan berbeda tentang itu kendati obyeknya sama. Adanya omnibus law diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyederhanakan aturan.

"Ini diatur dengan omnibus law. Jadi bukan hukum yang aneh-aneh gitu ya. Misalnya, kalau sekarang cara perizinan yang berbeda-beda. Menteri Perindustrian memberi izin beda, orang mau investasi selesai di perindustrian, belum kata bea cukai, belum kata pajak, belum kata ini, jadi pintunya terlalu banyak (maka) dibuat omnibus law," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (13/11).

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, omnibus law bisa dibilang sebagai metode pembuatan undang-undang yang mengatur banyak hal dalam satu paket. Tujuan agar memperlancar investasi di tengah sengkarut peraturan.

"Jadi masyarakat supaya jangan menganggap omnibus law sesuatu makanan aneh. Itu metode pembuatan undang-undang untuk mengatur banyak hal dalam satu paket, itu namanya omnibus law. Agar tidak tumpang tindih dan tidak membuat macet, kan investasi sekarang macet karena aturannya banyak," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, naskah akademik dari draf RUU Omnibus Law akan segera tuntas. Menurutnya, draf RUU Omnibus Law rencananya diserahkan ke DPR sebelum Januari 2020.

Yasonna menargetkan RUU Omnibus Law bisa masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2020. "Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di prolegnas. Sebelum reses yang akan datang dia (Omnibus Law) sudah masuk prolegnas. Nanti draf RUU-nya akan kita serahkan ke DPR sebelum Januari (2020)," kata Yasonna di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

17 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

18 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

18 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

19 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

19 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

19 jam ago