Categories: Ekonomi Bisnis

PT BSP Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Award 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) sukses meraih tiga penghargaan bergengsi Top BUMD Award 2021. Hal itu setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak ini sukses mempertahankan kinerja selama masa pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta (10/9). Hadir dalam malam penganugerahan ini, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Siak Alfedri dan Direktur PT BSP Iskandar.

Dalam proses penilaian ini,  Majalah TOPBUSINESS ikut melibatkan sejumlah pihak yang berkompeten, seperti Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga lain hingga asosasi dan konsultan bisnis. Tema yang diusung adalah Membangun Kinerja dan Layanan BUMD Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19.

Ada tiga kategori penghargaan bergengsi yang diterima BUMD Kabupaten Siak yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas ini yakni Kategori Top BUMD 2021 dengan predikat Bintang 4 atau sangat baik.

Selain itu, juga ikut diserahkan penghargaan untuk dua kategori lain. Yakni kategori Top Pembina BUMD 2021 yang diserahkan kepada Drs H Alfedri MSi selaku Bupati Siak. Sedangkan penghargaan lain diberikan di kategori Top CEO BUMD 2021 yang diterima Iskandar selaku Direktur & CEO PT BSP.

Dalam pemaparannya, tim juri mengungkapkan beberapa hal yang mendasari penilaian. PT BSP dinilai telah mendukung program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tim juri menyimpulkan secara umum, kombinasi pencapaian kinerja, upaya perbaikan dan kontribusi PT BSP berpredikat sangat baik.

Bupati Siak Drs H Alfedri, MSi yang ikut hadir dalam malam penganugerahkan itu mengatakan pihaknya merasa sangat bersyukur atas capaian PT BSP. Menurutnya, sebagai BUMD andalan di Siak, PT BSP berhasil mengangkat marwah Riau di tingkat nasional.

"Kami sangat bersyukur  atas anugerah Top BUMD Award yang telah diberikan kepada PT BSP. Kami yakin apa yang telah diputuskan tim juri pasti telah  melalui rangkaian penilaian yang objektif dan independen," ujar Alfedri.(egp)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago