Categories: Ekonomi Bisnis

PT BSP Raih Tiga Penghargaan di Top BUMD Award 2021

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bumi Siak Pusako (BSP) sukses meraih tiga penghargaan bergengsi Top BUMD Award 2021. Hal itu setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak ini sukses mempertahankan kinerja selama masa pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.

Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta (10/9). Hadir dalam malam penganugerahan ini, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Siak Alfedri dan Direktur PT BSP Iskandar.

Dalam proses penilaian ini,  Majalah TOPBUSINESS ikut melibatkan sejumlah pihak yang berkompeten, seperti Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga lain hingga asosasi dan konsultan bisnis. Tema yang diusung adalah Membangun Kinerja dan Layanan BUMD Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19.

Ada tiga kategori penghargaan bergengsi yang diterima BUMD Kabupaten Siak yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas ini yakni Kategori Top BUMD 2021 dengan predikat Bintang 4 atau sangat baik.

Selain itu, juga ikut diserahkan penghargaan untuk dua kategori lain. Yakni kategori Top Pembina BUMD 2021 yang diserahkan kepada Drs H Alfedri MSi selaku Bupati Siak. Sedangkan penghargaan lain diberikan di kategori Top CEO BUMD 2021 yang diterima Iskandar selaku Direktur & CEO PT BSP.

Dalam pemaparannya, tim juri mengungkapkan beberapa hal yang mendasari penilaian. PT BSP dinilai telah mendukung program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tim juri menyimpulkan secara umum, kombinasi pencapaian kinerja, upaya perbaikan dan kontribusi PT BSP berpredikat sangat baik.

Bupati Siak Drs H Alfedri, MSi yang ikut hadir dalam malam penganugerahkan itu mengatakan pihaknya merasa sangat bersyukur atas capaian PT BSP. Menurutnya, sebagai BUMD andalan di Siak, PT BSP berhasil mengangkat marwah Riau di tingkat nasional.

"Kami sangat bersyukur  atas anugerah Top BUMD Award yang telah diberikan kepada PT BSP. Kami yakin apa yang telah diputuskan tim juri pasti telah  melalui rangkaian penilaian yang objektif dan independen," ujar Alfedri.(egp)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

20 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

20 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

20 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

20 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

22 jam ago