Categories: Ekonomi Bisnis

Cari Solusi Perbaiki Harga Garam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pertengahan 2019 kembali menjadi masa-masa sulit bagi para petani garam. Rendahnya penyerapan di tengah tingginya produksi membuat harga garam anjlok di pasaran. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman bersama sejumlah instansi terkait menindaklanjuti dengan sejumlah solusi yang ditawarkan.

Namun, kualitas garam yang rendah dinilai paling berperan dalam anjloknya harga.

Kemenko Kemaritiman pun mengusulkan agar para petani garam turut mengontrol kualitas garam yang mereka produksi. ”Garam yang sekarang anjlok itu yang K2 dan K3,” jelas  Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono kemarin (12/7).

Dia mengklaim bahwa hanya garam K1 yang penyerapannya maksimal. Harga garam sendiri sempat anjlok hingga di angka Rp300 per kilogram. Normalnya, harga garam untuk K1 bisa mencapai angka Rp1.000 per kilogramnya.

Harga garam yang turun drastis ini sempat ramai diperbincangkan lantaran dugaan adanya kelebihan impor yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu.

Alih-alih menyalahkan impor, Agung menegaskan bahwa perbaikan kualitas garamlah yang harus diutamakan. Mengenai garam K2 dan K3 yang sudah terlanjur beredar di pasaran, cukup sulit jika harus mengkatrol harga sesuai dengan kondisi normal.

”Sebetulnya tidak boleh ada garam K2 dan K3 itu karena tidak sesuai SNI-nya. Ini untuk mengdukasi juga supaya petani tidak asal memanen,” lanjutnya.

Kemenko Kemaritiman juga bakal melakukan koordinasi agar harga garam K1 bisa berangsur normal ke angka Rp 1.000 per kilogram dalam waktu dekat. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyarankan agar garam kualitas kelas bawah bisa digunakan untuk keperluan lain.

Yang jelas, industri besar yang memerlukan garam murni tidak bisa menyerap garam K2 dan K3. ”Kami sarankan agar beberapa industri yang masih bisa untuk menyerap. Misalnya tekstil atau penyamakan kulit kualitas rendah,” terang Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fredy Juwono.

PT Garam sendiri melakukan penyerapan melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN). Awal 2019, mereka mengajukan sekitar 1,1 juta ton dan disetujui 400 ribu ton untuk diserap dan diproduksi.

Sementara itu, dari data Kemenperin, industri yang bekerjsama dengan kementerian tersebut telah menyerap 962.220 ton garam sejak 2018 hingga Juli 2019.(deb/das)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

21 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

22 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

23 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

23 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

23 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

23 jam ago