bi-pantau-money-changer-tak-berizin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bank Indonesia (BI) terus mengawasi aktivitas penukaran mata uang asing. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi tindak pencucian uang. Sebab, money changer menjadi salah satu tempat yang rawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Di Jawa Timur (Jatim), BI telah membina 120 kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) dan delapan penyelenggara transfer dana (PTD).
"Kami melakukan pengawasan untuk mencegah KUPVA BB dimanfaatkan sebagai tindak kejahatan. Kami juga menertibkan KUPVA BB yang tidak berizin," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim Difi Ahmad Johansyah akhir pekan lalu.
Penyelenggara KUPVA BB yang tidak terdaftar di BI ditertibkan. Money changer yang tidak berizin itu biasanya menyerupai toko-toko dan melayani penukaran uang. Namun, layanan tersebut tidak berizin dan tidak dilaporkan kepada BI.
Difi mengimbau masyarakat agar waspada. Sebab, penukaran pada KUPVA BB tidak berizin rawan uang palsu. Juga, rawan digunakan sebagai transaksi untuk pendanaan tindak kejahatan. Konsumen juga rawan ditipu dengan diberi uang yang tidak sesuai nilai yang seharusnya.
KUPVA BB yang tidak berizin biasanya juga menawarkan selisih nilai tukar yang sangat murah agar masyarakat tertarik.
"Kami terus pantau dan mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dari penukaran uang," tutur Difi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…
Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…
Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…
Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…
31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…
Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…