Categories: Ekonomi Bisnis

Sosialisasikan Wacana Zero ODOL

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso di Indonesia bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar diskusi mengenai sosialisasi wacana Zero Over Dimension Over Load (ODOL) kepada perusahaan karoseri dan dIler.

 

Lima puluh perusahaan karoseri dan juga lebih dari 20 grup dIler dari seluruh Indonesia hadir untuk mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Sigit Irfansyah ATD M.Sc selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Zero ODOL ditargetkan dapat terealisasi sepenuhnya di 2021 mendatang. Regulasi ini dihadirkan untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelanggaran ODOL. Sanksi berupa denda hingga hukuman pidana yang diatur dalam pasal 277, UU 22 Tahun 2009. Upaya ini perlu dilakukan mengingat banyak kerugian yang harus ditanggung, di antaranya merusak jalan. jembatan, kecelakaan yang menelan korban jiwa, serta kemacetan yang berakibat pada penurunan produktivitas.

Perusahaan Karoseri menja­di pihak penting, karena di sinilah kerangka badan kendaraan di­bang­un. Perusahaan Karoseri diimbau agar mematuhi regulasi yang berlaku, karena jika tidak sesuai maka Pemerintah tIdak akan meloloskan berkas-berkas perizinan kendaraan seperti SKRB dan SRUT.

Regulasi tentang dimensi angkutan diatur dalam UU 22 Tahun 2009, PP 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55, serta PM 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12.

Adapun upaya pengawasan muatan barang dilakukan dengan mengawasi empat hal, yaitu pengawasan terhadap tata cara muat, daya angkut, dimensi kendaraan, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam mempermudah mengurusan berkas perizinan yaitu melalui sistem online.

Mencegah dan memerangi ODOL perlu kerja sama, komitmen, serta kesadaran semua pihak. Kepentingan bisnis tidak harus mengabaikan kerugian negara akibat ODOL, kepentingan bisnis juga tidak harus mengabaikan keselamatan bersama.(rls/aga)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

1 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

1 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

2 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

2 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

2 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

2 jam ago