Categories: Ekonomi Bisnis

Sosialisasikan Wacana Zero ODOL

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso di Indonesia bersama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar diskusi mengenai sosialisasi wacana Zero Over Dimension Over Load (ODOL) kepada perusahaan karoseri dan dIler.

 

Lima puluh perusahaan karoseri dan juga lebih dari 20 grup dIler dari seluruh Indonesia hadir untuk mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Sigit Irfansyah ATD M.Sc selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Zero ODOL ditargetkan dapat terealisasi sepenuhnya di 2021 mendatang. Regulasi ini dihadirkan untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelanggaran ODOL. Sanksi berupa denda hingga hukuman pidana yang diatur dalam pasal 277, UU 22 Tahun 2009. Upaya ini perlu dilakukan mengingat banyak kerugian yang harus ditanggung, di antaranya merusak jalan. jembatan, kecelakaan yang menelan korban jiwa, serta kemacetan yang berakibat pada penurunan produktivitas.

Perusahaan Karoseri menja­di pihak penting, karena di sinilah kerangka badan kendaraan di­bang­un. Perusahaan Karoseri diimbau agar mematuhi regulasi yang berlaku, karena jika tidak sesuai maka Pemerintah tIdak akan meloloskan berkas-berkas perizinan kendaraan seperti SKRB dan SRUT.

Regulasi tentang dimensi angkutan diatur dalam UU 22 Tahun 2009, PP 55 Tahun 2012 Pasal 54 dan 55, serta PM 33 Tahun 2018 Pasal 11 dan 12.

Adapun upaya pengawasan muatan barang dilakukan dengan mengawasi empat hal, yaitu pengawasan terhadap tata cara muat, daya angkut, dimensi kendaraan, serta kelengkapan administrasi kendaraan. Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam mempermudah mengurusan berkas perizinan yaitu melalui sistem online.

Mencegah dan memerangi ODOL perlu kerja sama, komitmen, serta kesadaran semua pihak. Kepentingan bisnis tidak harus mengabaikan kerugian negara akibat ODOL, kepentingan bisnis juga tidak harus mengabaikan keselamatan bersama.(rls/aga)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

8 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

8 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

14 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

14 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago