mitra-bangunan-supermarket-undi-program-rezeki-mitra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, Sabtu (10/4) lalu PT Mitra Bangunan Supermarket kembali menggelar undian Rezeki Mitra periode 2020/2021. Tak tanggung-tanggung, Mitra Bangunan mempersembahkan ratusan hadiah menarik. Di antaranya 70 keping logam mulia seberat 1 gram, 20 keping logam mulia seberat 3 gram, dan 15 keping logam mulia seberat 5 gram serta grand prize 1 unit All New Honda Brio Satya.
Selain itu, pengundian dalam periode ketiga ini juga dihadiri para saksi dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru, pihak kepolisian, notaris serta para peserta undian Rezeki Mitra.
Menurut Manajer Mitra Bangunan Supermarket Mutaqin, program ini sebagai bentuk apresiasi Mitra Bangunan Supermarket kepada para sahabat mitra yang telah mempercayakan produk bangunannya kepada Mitra Bangunan Supermarket. Apalagi, program Rezeki Mitra perode 2021/2021 ini telah diikuti para sahabat dengan minimal belanja Rp500.000 akan mendapatkan 1 kupon undian dan berlaku kelipatannya.
"Pengundian ini diselenggarakan secara terbuka dan semua hasil pemenang program ini diambil langsung oleh para customer yang ditutup matanya sebelum mengambil kupon undian di depan para saksi. Alhamdulillah untuk grand prize 1 unit mobil dimenangkan oleh Bapak Joko Prayitno," tuturnya.
Tak hanya berhenti di situ saja. Mitra Bangunan Supermarket kembali menyuguhkan program terbaru Rezeki Mitra dengan hadian yang lebih spektakuler. Terdapat grand prize berupa 1 unit Mitsubishi Expander, dan 1 unit Honda PCX. Terdapat juga hadiah menarik lainya berupa 10 keping logam mulia seberat 1 gram, 3 keping logam mulia 3 gram, 2 keping logam mulia 5 gram serta puluhan hadiah elektronik lainya.
"Untuk ketentuan masih sama. Belanja minimal Rp500.000 customer sudah dapat kupon program Rezeki Mitra periode 2021/2022. Nikmati juga beragam hadiah langsung setiap pembelian produk tertentu. Jadi tunggu apalagi. Yuk segera belanja dan penuhi kebutuhan bangunan hanya di Mitra Bangunan Supermarket Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru," ajaknya.(aga)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…