Categories: Ekonomi Bisnis

17 Agustus, Handphone Ilegal Tak Bisa Dipakai di Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Ponsel ilegal alias black market (BM) yang umumnya dibanderol lebih murah dari harga resmi tidak bisa lagi digunakan secara bebas. Saat ini pemerintah tengah memfinalkan aturan validasi nomor international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya regulasi tersebut diberlakukan mulai 17 Agustus.

Dengan aturan itu, ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah atau dibeli setelah regulasi diberlakukan akan diblokir. Dengan kata lain, ponsel tidak dapat mengakses jaringan dari operator Indonesia.

Namun, masyarakat tidak perlu risau. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa masyarakat yang telanjur membeli atau menggunakan ponsel BM sebelum aturan tersebut diketok akan diberi pemutihan. Nanti pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meregistrasikan IMEI ponsel mereka ke database Kemenperin. Dengan begitu, ponsel mereka tidak terblokir setelah regulasi diterapkan.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan, alasan pemerintah ingin segera mengetok aturan yang sudah diinisiasi dua tahun lalu itu adalah membengkaknya angka impor ponsel ilegal di Indonesia. Pada 2017, sebanyak 11,4 juta unit ponsel ilegal menggempur pasar Indonesia. ’’Saat ini sedang dikerjakan terus permennya,’’ ujar Janu.

Pemerintah akan menggandeng semua pemangku kebijakan untuk menghimpun dan mengintegrasikan IMEI dengan sistem operator. Ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar akan terblokir dari semua bentuk akses jaringan seperti SMS, telepon, dan paket data internet operator.
’’Jadi, memang maksudnya terblokir itu bukan 100 persen mati total ponselnya. Ponsel tetap bisa nyala, mau pakai wifi bisa. Tapi, kalau IMEI-nya tidak terdaftar, akan terblokir dari semua sistem operator yang ada di Indonesia,’’ jelasnya.(agf/tau/c10/fal)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

7 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

8 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

8 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

8 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

8 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

10 jam ago