bei-siap-diperiksa-bpk
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan penyelidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang mengatakan, pihaknya siap bekerja sama memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Sebagai informasi, BPK memeriksa semua pihak yang terlibat baik individu maupun instansi. Pemeriksaan juga menyasar pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kami BEI mendukung penuntasan kasus Jiwasraya tersebut,” ujar Kristian di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1).
Kristian mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap anggota bursa terkait dengan transaksi di pasar modal. Ini dilakukan guna melindungi investor agar tidak mengalami kerugian. "Kami tentunya mengawasi transaksi, senantiasa melihat bagaimana transaksi itu, siapa saja anggota bursa yang terlibat dan semuanya itu kami awasi dan remind," jelasnya.
Menurut Kristian, selama ini bursa telah melakukan pengawasan terhadap seluruh transaksi Jiwasraya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seandainya terdapat transaksi yang mencurigakan, BEI pun tidak segan untuk memberikan sanksi. "Itu SOP kami. Tentunya ketidakpatuhan ini sanksi dan pembinaan sesuai dengan peraturan bursa," pungkasnya.(jpg)
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.