Categories: Ekonomi Bisnis

Buka Bersama Bisa Dapat Voucher Umrah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo berbuka puasa bertema "Bukavaganza, Sensasi Kemeriahan Berbuka Puasa”

Dengan berbuka puasa di hotel yang berada di Jalan Sultan Syarif Qasim Kavling 150 Pekanbaru ini, tamu juga berkesempatan mendapat voucher umrah senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

"Pesan Bukavaganza juga dapat voucher umrah untuk pemesanan 10 porsi akan mendapatkan voucher senilai Rp500 ribu, dan pemesanan lebih dari 15 porsi akan mendapatkan voucher Rp1 juta,” kata General Manager Hotel Dafam Pekanbaru Marsel, Jumat (8/4/2022).

Marsel menuturkan, tamu hanya perlu membayar Rp79.999 perorang sudah bisa menikmati berbagai sajian yang dihadirkan oleh Hotel Dafam Pekanbaru. Hotel Dafam juga memberikan diskon khusus, yaitu gratis untuk anak-anak di bawah usia  6 tahun, diskon 50 persen untuk  anak-anak di atas 6 tahun, diskon 25 persen traditional Alaya Spa, doorprize voucher kamar.

"Untuk privat Bukavaganza, berbuka puasa pas bersama keluarga hanya Rp89.999 per orang,” sebutnya dalam agenda buka bersama dengan  karyawan Dafam dan Meida Wisata Riau.

Selain itu, Marsel menuturkan, buka bersama merupakan agenda rutin setiap Ramadan. Kali ini pihaknya bekerja sama dengan Meida Wisata Riau. Selain menjalin silaturahmi antar karyawan, agenda ini diharapkan dapat memudahkan karyawan yang ingin melaksanakan umrah.

"Harapan saya karyawan bisa umrah dengan biaya yang bisa dicicil. Kita mendatangkan dan  kerja sama dengan Meida  Wisata Riau, bagi yang punya niat baik untuk umrah, dipermudahkan jalannya dengan proses yang lebih gampang,” tuturnya.(anf)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago