Categories: Ekonomi Bisnis

Kenalkan Wakaf Uang, BI Beri Pelatihan 150 Mubalig

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Riau menyosialisasikan gerakan wakaf uang, dengan memberikan pelatihan kepada 150 mubalig di wilayah Riau, Jumat (8/4).

Asisten Direktur dan Kepala Tim Implementasi Kajian Ekonomi Keuangan Daerah BI KPw Riau, Ignatius Adhi Nugroho mengatakan, peran mubalig sangat besar di tengah-tengah masyarakat. Melalui dakwah, diharapkan pesan yang ingin disampaikan BI dapat terkomunikasikan dengan baik.

"Momentum Ramadan juga dirasa sangat pas untuk mendukung kegiatan ini, secara bertahap kegiatan ini akan dimulai dan nantinya akan di-launching secara resmi diperkirakan pada Agustus 2021," kata Adhi.

Untuk mendukung gerakan wakaf uang tersebut, BI membantu dan memfasilitasi agar masyarakat membayarkan dengan sistem digital melalui QRIS. BI juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pengumpul infak, zakat, dan wakaf yang resmi seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, dan lain-lain.

Dijelaskan Adhi, dalam prakteknya fasilitas yang disiapkan BI yaitu dengan menerbitkan QRIS wakaf, sehingga setiap mubalig yang digandeng akan diberikan kode QRIS yang dapat digunakan mubalig untuk mengajak jamaah melakukan wakaf uang secara digital.

Tak hanya itu saja, namun dalam kegiatan ini juga diakukan sosialisasi bagaimana belanja bijak di bulan Ramadan. Diharapkan, para mubalig dapat membantu pengendalian inflasi.

"Ini menjadi penting karena yang terjadi saat konsumsi pangan berkurang dari tiga kali makan menjadi dua kali makan, tapi tidak sejalan dengan yang terjadi pada tataran harga pangan," sebutnya.

Adhi memaparkan mo­men Ramadan biasanya permintaan bahan pangan malah mengalami lonjakan dibandingkan di luar bulan puasa, yang bisa mengakibatkan meningkatnya angka inflasi. Oleh karena itu, BI meminta para mubalig untuk menyampaikan kepada jamaah, agar tidak memborong barang belanjaan selama Ramadan, sehingga angka inflasi dapat terjaga.

Kemudian apabila ma­syarakat sudah dapat menjaga keinginan berbelanja tersebut, tentu ada uang berlebih yang dapat disisihkan untuk dibagikan kepada orang lain, salah satunya dengan melaksanakan wakaf uang.

"Setelah belanja bijak dan mengurangi konsumsi selama Ramadan, dana yang telah disisihkan tadi bisa dimanfaatkan untuk membantu orang lain, melalui penyamaan persepsi manfaat salah satunya melalui wakaf uang," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

7 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

7 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

7 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

7 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

8 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

8 jam ago