Aktivitas pelaporan wajib pajak pribadi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Surabaya, beberapa waktu lalu. (PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menuturkan, data mencatat sekitar 219 ribu wajib pajak (WP) sudah melaporkan SPT, Senin (8/1).
Dwi memerinci, angka itu terdiri atas 208.997 wajib pajak orang pribadi dan 10.596 wajib pajak badan. DJP memastikan tidak ada perubahan dalam pelaporan SPT tahunan, yakni dilakukan melalui laman djponline.pajak.go.id.
Seperti diketahui, pemberlakuan sistem inti perpajakan (core tax administration system) direncanakan baru mulai berlaku pada 1 Juli 2024. ’’Tahun pajak 2023 itu masih pakai sistem yang lama. Jadi, mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,’’ ujar Dwi pada media briefing di Jakarta, Senin (8/1).
Dalam rangka memaksimalkan pelaporan, Dwi menyebut bahwa DJP akan mengirimkan informasi berupa e-mail kepada para wajib pajak. Hal itu bertujuan mengingatkan para wajib pajak agar melaporkan SPT tahunan sebelum batas akhir waktu pelaporan. Yakni, 31 Maret buat WP pribadi dan 30 April untuk WP badan.
Dwi menuturkan, jika pelaporan SPT tahunan melewati batas akhir, wajib pajak akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Untuk besar dendanya, orang pribadi adalah Rp100 ribu, sedangkan badan Rp1 juta.
’’Nanti pada Februari mungkin kita biasanya e-mail blast mengingatkan kepada teman-teman wajib pajak, mana tahu lupa,’’ tuturnya.(dee/dio/esi)
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…
Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…
SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…
Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…