pt-pln-kunjungi-kejati-jambi
JAMBI (RIAUPOS.CO) — PT PLN (Persero) mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kedatangan rombongan PLN ini disambut baik oleh Kepala Kejati Jambi yang diwakili oleh Wakajati Jambi Dr Hermon Dekristo SH MH, Selasa (6/4). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan perkenalan GM PLN UIP Sumbagteng yang baru, Alland Asqolani.
Rombongan PT PLN (Persero) yang terdiri dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah UIP (Sumbagteng) Alland Asqolani, Manajer Unit Pelaksana Proyek Jaringan Jambi Didien Hendrarianto, bersama Jajarannya.
"Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Sebagaimana diketahui PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," kata Alland.
Alland juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan dukungan Kejaksaan Tinggi Jambi terhadap proses bisnis PLN khususnya PLN UIP Sumbagteng dalam membangun infratruktur ketenagalistrikan di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Wakajati Jambi Hermon mengungkapkam kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. "Terkait dengan Nota kesepahaman, kami menyampaikan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan," ujarnya.(anf)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…