Categories: Ekonomi Bisnis

Harga Sawit Riau Naik ke Rp1.858,31 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 7-14 April mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Jumlah kenaikan terbesar pada kelompok umur 10-20 tahun yang mengalami kenaikan sebesar Rp97,00/Kg atau dari harga minggu lalu, sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan menjadi Rp1.858,31/Kg. 

Plt Kepala Dinas Perkebunan Riau Ahmad Syahharofie melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Defris Hatmaja mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal, kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel seluruh perusahaan sumber data. 

"Untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami kenaikan sebesar Rp504,75/Kg, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp564,00/Kg, Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan sebesar Rp918,94/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp481,81/Kg, PT Citra Riau Sarana mengalami kenaikan harga sebesar Rp477,90/Kg, dan PT Musim Mas mengalami kenaikan sebesar Rp269,00/Kg dari harga minggu lalu," katanya.

Sedangkan untuk harga jual kernel, Astra Agro Lestari Group mengalami kenaikan sebesar Rp567,28/Kg, Asian Agri Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp263,00/Kg, dan PT Citra Riau Sarana mengalami penurunan sebesar Rp278,22/Kg dari harga minggu lalu. Sementara dari faktor eksternal, kenaikan harga CPO masih dipengaruhi oleh terjadinya lockdown yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia, sehingga pembeli mengalihkan pembelian CPO ke Indonesia. 

"Selain itu, terjadi kenaikan permintaan menjelang masuknya bulan Ramadan. Pengiriman CPO Indonesia ke India juga tidak terganggu kendati Pemerintah India menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 karena India masih membuka beberapa pelabuhan. Di sisi lain retaknya hubungan bilateral Malaysia dengan India juga membawa keuntungan tersendiri bagi penjualan CPO Indonesia," jelasnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

5 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

6 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

7 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

7 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

7 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

22 jam ago