Categories: Ekonomi Bisnis

OJK Riau Sebut Peran Media Sangat Sentral dan Strategis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menyebutkan, peran media sangat sentral dan strategis, di mana media memiliki tanggung jawab terhadap penyampaian berita-berita yang positif dan membangun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Riau Muhamad Lutfi dalam agenda Media Gathering 2021, Selasa (5/10). "Dalam kegiatan, kami memang bermitra dengan media untuk menyampaikan edukasi dan literasi keuangan," ucapnya.

Dijelaskan Lutfi, salah satu materi yang disampaikan adalah terkait pinjaman online (pinjol). Ia berharap informasi-informasi seperti itu dan yang penting lainnya bisa tersampaikan kepada masyarakat atau nasabah, salah satunya melalui media.

"Kita tahu, banyak berita-berita terkait banyak korban pinjol karena ketidakmampuan membayar, teror, ancaman, dan lainnya. Masyarakat, dan nasabah harus berhati-hati dalam menerima tawaran dari pinjol," ungkapnya

Terkait pinjol, Lutfi mengingatkan rumus untuk mengkaji pinjol ketika hendak meminjam, yaitu legal dan logis. "Legal itu berizin dan jelas badan apa yang mengeluarkan. Logis  dari sisi besaran bunga, masuk akal atau tidak," ucapnya.

Dikatakan Lutfi, ia membandingkan kelogisan besaran bunga. Besaran bunga normal contohnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menetapkan bunga sekitar 12 persen setahun, pinjol ilegal biasanya memberikan bunga yang tidak masuk akal, bahkan per minggunya bunga bisa mencapai 2 persen, jika demikian maka dalam 1 bulan besaran bunga adalah sebesar 8 persen. "Kalau per minggunya 2 persen, per bulan 8 persen. Setahun berapa banyak, jika dibandingkan dengan suku bunga normal," ucapnya.

Oleh karena itu, masyarakat atau nasabah bisa menimbang sebelum membuat keputusan ketika akan meminjam di pinjol. OJK juga memberikan pelayanan melalui telepon di 157 atau WA 0811 157157157, agar memudahkan masyarakat untuk bertanya-tanya, salah satunya terkait legal atau tidaknya suatu pinjol. Dalam agenda ini, OJK Riau juga menghadirkan Kepala Sub Bagian Pengawasan Pasar Modal Muhammad Yamin untuk memaparkan materi terkait pinjol.(anf)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

2 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

2 hari ago