Categories: Ekonomi Bisnis

PLN Gandeng BPN dalam Mengamankan Aset Tanah di Wilayah Provinsi Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PLN bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau melakukan Rapat Pencapaian Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah PLN di Wilayah Provinsi Riau tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh Unit Induk PLN di wilayah Riau (PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera dan PLN Wilayah Riau dan Kepri) dan Kanwil BPN Provinsi Riau beserta perwakilan 11 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Provinsi Riau.

Kegiatan yang dilakukan adalah konsinyering penyelesaian kegiatan sertifikasi aset tanah PLN yang berlokasi di masing-masing kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau. Rapat tersebut membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam proses serifikasi aset tanah PLN dan bagaimana agar proses sertifikasi dapat segera dilakukan. Rapat dikoordinir langsung oleh Umar Fathoni, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan 251 sertipikat tanah aset PLN oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir kepada General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Alland Asqolani.

Dalam sambutannya M Syahrir, menyampaikan komitmen dan dukungan penuh dalam upaya pencapaian penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN di Wilayah Provinsi Riau yang berjumlah sekitar 800 persil bidang tanah untuk tahun 2021, di mana sebanyak 500 persil bidang tanah lagi yang belum terbit sertipikat dapat selesai di tahun ini. Kendala-kendala teknis yang ada harusnya dapat dicarikan solusinya sehingga tidak menghambat pelaksanaan sertifikasi.

Alland Asqolani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota atas upaya yang dilakukan dalam upaya penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN. Program ini adalah kegiatan yang dikawal dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan penyelamatan dan penataan aset negara.

Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas PLN menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri. Kegiatan ini dilakukan di Premiere Hotel Pekanbaru dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(anf)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

4 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

4 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

4 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

4 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

5 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

1 hari ago