Categories: Ekonomi Bisnis

PLN Gandeng BPN dalam Mengamankan Aset Tanah di Wilayah Provinsi Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PLN bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau melakukan Rapat Pencapaian Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah PLN di Wilayah Provinsi Riau tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh Unit Induk PLN di wilayah Riau (PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera dan PLN Wilayah Riau dan Kepri) dan Kanwil BPN Provinsi Riau beserta perwakilan 11 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Provinsi Riau.

Kegiatan yang dilakukan adalah konsinyering penyelesaian kegiatan sertifikasi aset tanah PLN yang berlokasi di masing-masing kabupaten/kota di wilayah Provinsi Riau. Rapat tersebut membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam proses serifikasi aset tanah PLN dan bagaimana agar proses sertifikasi dapat segera dilakukan. Rapat dikoordinir langsung oleh Umar Fathoni, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan 251 sertipikat tanah aset PLN oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M Syahrir kepada General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, Alland Asqolani.

Dalam sambutannya M Syahrir, menyampaikan komitmen dan dukungan penuh dalam upaya pencapaian penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN di Wilayah Provinsi Riau yang berjumlah sekitar 800 persil bidang tanah untuk tahun 2021, di mana sebanyak 500 persil bidang tanah lagi yang belum terbit sertipikat dapat selesai di tahun ini. Kendala-kendala teknis yang ada harusnya dapat dicarikan solusinya sehingga tidak menghambat pelaksanaan sertifikasi.

Alland Asqolani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota atas upaya yang dilakukan dalam upaya penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN. Program ini adalah kegiatan yang dikawal dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan penyelamatan dan penataan aset negara.

Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas PLN menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri. Kegiatan ini dilakukan di Premiere Hotel Pekanbaru dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(anf)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

9 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

9 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

10 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

11 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago