Categories: Ekonomi Bisnis

Syarat Deposit yang Tinggi Jadi Kendala PT Bintang Salurkan Pekerja Migran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perubahan aturan tentang bilyet deposit yang wajib disetorkan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dikeluhkan oleh PT Bintang Mandiri Internasional. Sebagai satu-satunya perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang berkantor pusat di Pekanbaru itu mengalami kesulitan untuk bisa memenuhinya.

Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) no 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Permenaker ini sebagai pelaksanaan atau turunan dari UU nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Di dalam Permenaker 10 tersebut dimuat syarat bahwa perusahaan harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito Rp1,5 miliar ke rekening bank milik negara. Angka ini jauh lebih tinggi dari syarat aturan di Permenaker nomor 42 tahun 2015. Perusahaan hanya diwajibkan memiliki modal disetor Rp3 miliar dan bilyet deposito hanya Rp500 juta.

“PT Bintang Mandiri Internasional berdiri 20 Juli 2020. Dari 14 syarat yang harus dipenuhi untuk memenuhi izin menempatkan tenaga kerja migran, hanya satu yang belum bisa kami penuhi. Yakni tentang setoran deposito tersebut. Karena itu di sini kami mengharapkan solusi dari semua pihak baik pemerintah pusat, daerah atau investor. Ketika kami mengurus syarat-syarat, adanya perubahan aturan itu di luar dugaan kami,” kata Direktur PT Bintang Mandiri Internasional, Yogi Aprilya Pranata, Selasa (6/7/2021).

Dikatakannya, pendirian PT Bintang tidak terlepas dari maksud membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di Riau. Karena jika pun selama ini ada perusahaan sejenis, hal tersebut merupakan cabang perusahaan yang berpusat di Jakarta. PT Bintang menjadi perusahaan satu-satunya berkantor pusat di Pekanbaru.

Yogi menjelaskan, kendala yang dialami dalam mencari dana tunai untuk deposit tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi saat ini. Bank, atau lembaga pendanaan kata Yogi saat ini banyak yang membatasi untuk menyalurkan pinjaman. “Kami memiliki aset senilai Rp 4 miliar yang bisa menjadi jaminan kredit, tetapo menghadapi kesulitan dalam pengajuan pinjaman sebagai dampak kondisi pandemi saat ini,” katanya.

Yogi mengatakan peluang bisnis ini mulai kembali pulih karena beberapa negara sudah menerima penempatan tenaga kerja. Untuk PT Bintang, sudah tersedia permintaan tenaga kerja yakni Rusia, Hongkong, Selandia Baru, Turki dan Singapura. Saat ini tersedia tenaga kerja untuk sektor formal seperti restoran, hospitaliti hingga tenaga terapis.

“Kami minta dibantu solusi pertama, agar bisa diberi kelonggaran mengenai besaran deposit atau bisa dengan cara pembayaran bertahap. Kedua, berharap pada pemerintah daerah untuk dapat mencarikan investor dari BUMD yang bisa mengalokasikan dananya. Ket iga, PT Bintang bersedia menjalin kerja sama dengan pemilik modal untuk memenuhi syarat tersebut. Jika pada aturan lama sebesar Rp500 juta kami masih sanggup, tapi aturan baru itu memang di luar dugaan,” katanya.

Laporan: Fopin A Sinaga (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago