Categories: Ekonomi Bisnis

OJK Normalisasi 35 Aplikasi Pinjol Koperasi di Playstore

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menormalisasi 35 aplikasi pinjaman online (pinjol) koperasi di layanan Playstore. Humas OJK Christin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi Satgas Waspada Investasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi tersebut diduga melakukan penyimpangan, sehingga dibuatlah kesepakatan.

Christin mengungkapkan, salah satu kesepakatan tersebut  adalah akan dilakukan penindakan tegas bagi koperasi yang melanggar perundangan-undangan yang berlaku, dengan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi dalam aturan tersebut.

"Kita akan melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Christin, Rabu (3/6).

Selain itu, Christin menambahkan, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi.

"Lain dari itu, kita juga akan melakukan normalisasi atau rehabilitasi terhadap koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan ijin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ke-35 koperasi tersebut adalah, Koperasi Syariah 212, Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri,  Koperasi Mitra Indonesia,  USPPS Koperasi Nurul Iman Madani, Koperasi Syariah Nasuha, KSP Nusantara,  Koperasi Swadharma, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni,  KSP Bintang Balirejo Indonesia, dan Koperasi FKSS.

Selain itu juga ada KSPPS Nuri Jatim,  BMT NU Kalitidu, BMT Salman Alfarisi,  KSP Ar Rohmah, BMT Sakinah Sejahtera, BMT Kulni, Koperasi MTM, KSU Bumi Artho Mulyo,  BMT Barokatul Ummah, dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani.

Kemudian, ada Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara, KSPPS BMT Roudlotul Jannah, Koppontren Al Fatah,  Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah, Koperasi Karyawan Insan Barokah,  BTM Sang Surya, BTM Surya Madinah,  BMT Baitul Manshurin,  KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum, Koperasi Mitra Berkah Usaha,  BMT Permata Indonesia,  Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat, Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah,  Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia,  dan BMT Smart.(a)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

6 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

6 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago