Categories: Ekonomi Bisnis

Pertamina Sanksi SPBU “Nakal” Tidak Patuhi Ketentuan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pertamina memberi sanksi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam menyalurkan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Premium di Pekanbaru, Riau.

Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Bagian Utara (Sumbagut), Taufikurachman mengatakan, SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan premium akan diberikan sanksi secara bertahap. Diawali dengan surat peringatan atau teguran, penghentian pasokan suplai premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen.

“Kami akan menindak tegas SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan JBKP Premium. Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing, penghentian suplai premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU tersebut,” ujarnya, Kamis (4/3).

Dikatakannya, hingga Maret ini sebanyak 26 SPBU yang menjual premium di Pekanbaru. Untuk volume BBM sesuai permintaan masing-masing pihak SPBU. Di samping itu, lanjutnya, ada lima SPBU yang diberi sanksi dan dua di antaranya diberikan sanksi tegas, berupa penghentian alokasi premium karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang. Sedangkan tiga SPBU lainnya dikenakan sanksi berupa skorsing selama satu pekan.

Indikasi kecurangan, oknum petugas SPBU diduga terlibat pelangsiran BBM bersubsidi dan tangki kendaraan dimodifikasi. “Sudah bisa dipastikan pelangsir dan pengisian untuk mobil roda empat lebih dari kapasitas tangki standar. Tangkinya dimodifikasi agar bisa mengisi premium lebih banyak,” jelasnya.

Di sisi lain, Pertamina telah menyalurkan JBKP sebanyak 15.432 kiloliter (KL) dan JBT (Jenis BBM Tertentu) sejumlah 18.524 KL selama hampir dua bulan pada Januari dan Februari tahun ini. Taufikurachman berharap ke depannya tak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini.

“Jika ada indikasi SPBU sebagai lembaga penyalur JBKP kurang tepat sasaran maka saya berharap masyarakat memberikan laporan melalui call center Pertamina di nomor 135,” ujarnya.(anf)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

14 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

22 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

22 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

22 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

23 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

23 jam ago