Categories: Ekonomi Bisnis

Kemkominfo Mulai Uji Regulasi IMEI di Batam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sebelum menerapkan secara nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar sosialisasi terkait regulasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk pertama kali di Kota Batam.

Dipilihnya Batam karena menjadi salah satu pintu masuk barang-barang dari luar negeri.

"Dari pemerintah, keadaan ini sudah tentu menyebabkan hilangnya potensi pajak dan juga lapangan kerja. Dari sisi konsumen, produk ilegal yang dibuat menggunakan part di bawah standar berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana, dalam keterangan resmi.

Peserta sosialisasi regulasi IMEI di Batam berasal dari pelaku industri telekomunikasi mulai dari pemegang merk, vendor alat dan perangkat telekomunikasi seperti Samsung dan Huawei; distributor, operator telekomunikasi, Radio Republik Indonesia, serta Dinas Komunikasi dan Informasi dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam.

Saat sosialisasi, Hadiyana menyampaikan produk ilegal, setelah regulasi IMEI berlaku, akan merugikan konsumen karena mereka tidak dapat tersambung ke jaringan seluler, sementara bagi operator seluler, produk pasar gelap akan menurunkan kualitas layanan.

"Produsen pun akan kehilangan haknya, perangkat ilegal, hak memperoleh persaingan yang sehat juga menjadi hilang,” kata Hadiyana.

Regulasi IMEI merupakan salah satu cara negara untuk memerangi perangkat telekomunikasi ilegal, selain upaya konvensional yang selama ini telah dilakukan pemerintah berupa pencegahan di post border oleh Bea dan Cukai.

Kementerian mengharapkan masyarakat umum memahami tujuan regulasi IMEI ini, sebelum berlaku efektif pada 18 April 2020.

Setelah tanggal tersebut, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi karena tidak dapat tersambung ke jaringan seluler. (mg8/jpnn)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

7 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

10 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

12 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

12 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

1 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

1 hari ago