Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Luncurkan SPBKLU Kendaraan Listrik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Peluncuran itu dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif secara virtual, Selasa (3/11).

Peluncuran tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kantor PLN UP3 Cikokol Tangerang oleh Grab Indonesia dan Kymco, Alfamart Gandaria 3 di Jalan Jatayu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh Oyika, dan Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan oleh Ezyfazt dan Oyika.

Seiring dengan peluncuran itu, Arifin berharap SPBKLU dapat menjadi solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dia juga menjelaskan bahwa pengisian ulang baterai pada kendaraan bermotor listrik akan lebih cepat dilakukan dengan bantuan SPBKLU. 

"Dalam momentum Hari Listrik Nasional ke-75 ini, Kementerian ESDM juga meluncurkan operasional SPBKLU. Diharapkan SPBKLU ini dapat menjadi salah satu solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Melalui SPBKLU, pengisian ulang baterai dapat dilakukan dengan lebih cepat karena dukungan teknologi," ujar Arifin, Selasa (3/11).

Mantan Dubes RI untuk Jepang itu pun berharap mekanisme SPBKLU dapat dikembangkan lebih luas sesuai dengan roadmap-nya. "Kami berharap mekanisme SPBKLU ini dapat dikembangkan lebih luas lagi sesuai dengan roadmap yang sudah direncanakan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, saat ini sudah tersedia 9 titik lokasi SPBKLU. Kesembilan titik itu yakni 6 unit SPBKLU di Kota Jakarta Selatan, 1 Unit SPBKLU di Kota Tangerang, dan 2 Unit SPBKLU di Kota Tangerang Selatan. "Sesuai dengan roadmap SPBKLU, pada tahun 2025 nanti ditargetkan akan tersedia 10.000 unit SPBKLU dan pada tahun 2030 akan dibangun 15.625 unit SPBKLU," ucap Rida.

Rida mengatakan, operasional SPBKLU itu merupakan komitmen Kementerian ESDM dalam mendukung program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.(dee/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sempat Tertunda, Fakhriadi Syamsuddin dan Istri Resmi Berangkat Haji Bersama Kloter BTH 21

Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…

11 jam ago

Puluhan Warga Belanda Datangi Desa Koto Kombu, Napak Tilas Sejarah Keluarga

Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…

12 jam ago

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

23 jam ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

1 hari ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

1 hari ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

2 hari ago