Categories: Ekonomi Bisnis

Pemerintah Luncurkan SPBKLU Kendaraan Listrik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Peluncuran itu dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif secara virtual, Selasa (3/11).

Peluncuran tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kantor PLN UP3 Cikokol Tangerang oleh Grab Indonesia dan Kymco, Alfamart Gandaria 3 di Jalan Jatayu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh Oyika, dan Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta Selatan oleh Ezyfazt dan Oyika.

Seiring dengan peluncuran itu, Arifin berharap SPBKLU dapat menjadi solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dia juga menjelaskan bahwa pengisian ulang baterai pada kendaraan bermotor listrik akan lebih cepat dilakukan dengan bantuan SPBKLU. 

"Dalam momentum Hari Listrik Nasional ke-75 ini, Kementerian ESDM juga meluncurkan operasional SPBKLU. Diharapkan SPBKLU ini dapat menjadi salah satu solusi percepatan terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Melalui SPBKLU, pengisian ulang baterai dapat dilakukan dengan lebih cepat karena dukungan teknologi," ujar Arifin, Selasa (3/11).

Mantan Dubes RI untuk Jepang itu pun berharap mekanisme SPBKLU dapat dikembangkan lebih luas sesuai dengan roadmap-nya. "Kami berharap mekanisme SPBKLU ini dapat dikembangkan lebih luas lagi sesuai dengan roadmap yang sudah direncanakan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, saat ini sudah tersedia 9 titik lokasi SPBKLU. Kesembilan titik itu yakni 6 unit SPBKLU di Kota Jakarta Selatan, 1 Unit SPBKLU di Kota Tangerang, dan 2 Unit SPBKLU di Kota Tangerang Selatan. "Sesuai dengan roadmap SPBKLU, pada tahun 2025 nanti ditargetkan akan tersedia 10.000 unit SPBKLU dan pada tahun 2030 akan dibangun 15.625 unit SPBKLU," ucap Rida.

Rida mengatakan, operasional SPBKLU itu merupakan komitmen Kementerian ESDM dalam mendukung program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.(dee/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago