Categories: Ekonomi Bisnis

Per 1 Januari 2021, Bea Materai Rp10.000 Mulai BerlakuÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, penerapan tarif bea materai sebesar Rp10.000 akan berlaku mulai awal tahun depan. Hal tersebut telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pembahasan tahap lanjut agar menjadi Undang-Undang (UU).

Aturan ini juga diterapkan pada dokumen kertas dan non kertas alias berbasis digital. “UU ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021 jadi tidak berlaku langsung saat diundangkan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (3/9/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, alasan pemerintah tidak memberlakukan langsung UU Bea Materai pada tahun ini agar dapat menyiapkan aturan turunannya serta mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Sebab, dalam aturan yang baru ini penerapan bea meterai tidak hanya berlaku pada setiap dokumen berbentuk kertas, melainkan pada dokumen atau transaksi digital.

“Jadi dengan UU Bea Meterai baru, diharapkan bisa memperlakukan dokumen yang tidak hanya dalam bentuk kertas namun juga dalam digital. Ini sesuai kemajuan dan perubahan zaman sehingga kita berharap, dengan UU ini kita bisa memberikan kesamaan perlakuan untuk dokumen kertas dan non kertas,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, sebagai bentuk keberpihakan, Sri Mulyani juga mengubah batasan transaksi yang terkena bea meterai dari yang sebelumnya dokumen dengan nilai transaksi sebesar Rp1 juta diubah menjadi di atas Rp 5 juta.

“Ini kenaikan yang tadinya dokumen di atas Rp1 juta harus biaya meterai,” imbuhnya.

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp10.000 juga memberikan kepastian hukum dan kesetaraan baik yang nonkertas maupun digital. Hal itu seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi yang dinamis

“Ini merupakan satu langkah di dalam pengenaan bea meterai atas dokumen elektronik. Sehingga ini juga berikan kepastian hukum bagi dokumen-dokumen elektronik,” tutupnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sempat Tertunda, Fakhriadi Syamsuddin dan Istri Resmi Berangkat Haji Bersama Kloter BTH 21

Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…

17 jam ago

Puluhan Warga Belanda Datangi Desa Koto Kombu, Napak Tilas Sejarah Keluarga

Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…

18 jam ago

Air Sungai Kuantan Mulai Surut, Warga Kuansing Diminta Tetap Waspada

Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…

1 hari ago

Riezka Rahmatiana Garap Lahan Tidur di Riau, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…

1 hari ago

Sempat Hilang Dua Hari, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…

2 hari ago

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

3 hari ago