Categories: Ekonomi Bisnis

April, TPK Hotel Berbintang di Riau 34,53 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada April 2021 sebesar 34,53 persen. Angka tersebut lebih rendah 4,16 poin, dibandingkan angka pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 38,69 persen.

"Angka TPK ini berarti pada April 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau. Setiap malam sebanyak 34 persen hingga 35 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," kata Kepala BPS Riau Misfaruddin saat menyampaikan berita resmi statistik (BRS) secara daring melalui kanal Youtube, Rabu (2/6).

Kendati demikian, Misfaruddin mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sana pada tahun 2020, tercatat sebesar 14,73 persen, maka TPK pada April 2021 mengalami kenaikan 19,80 poin.

"TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual," ujarnya.

Lebih lanjut, Misfaruddin memaparkan jika dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada April 2021 dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 43,32 persen, sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 1 yaitu sebesar 29,07 persen.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan April 2021 adalah 1,46 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada April 2021 tercatat 3,32 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan April 2021 tercatat selama 3 hingga 4 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,45 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.

"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 2 yaitu empat hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 3 yaitu 1,61 hari atau selama satu hingga dua hari," tuturnya.(anf)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

1 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

2 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

2 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

2 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

2 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

2 jam ago