Categories: Ekonomi Bisnis

April, TPK Hotel Berbintang di Riau 34,53 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada April 2021 sebesar 34,53 persen. Angka tersebut lebih rendah 4,16 poin, dibandingkan angka pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 38,69 persen.

"Angka TPK ini berarti pada April 2021 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau. Setiap malam sebanyak 34 persen hingga 35 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," kata Kepala BPS Riau Misfaruddin saat menyampaikan berita resmi statistik (BRS) secara daring melalui kanal Youtube, Rabu (2/6).

Kendati demikian, Misfaruddin mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sana pada tahun 2020, tercatat sebesar 14,73 persen, maka TPK pada April 2021 mengalami kenaikan 19,80 poin.

"TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual," ujarnya.

Lebih lanjut, Misfaruddin memaparkan jika dilihat dari klasifikasi bintang, TPK tertinggi pada April 2021 dialami oleh hotel bintang 5 yaitu sebesar 43,32 persen, sedangkan TPK terendah dialami oleh hotel bintang 1 yaitu sebesar 29,07 persen.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan April 2021 adalah 1,46 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari.

Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada April 2021 tercatat 3,32 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan April 2021 tercatat selama 3 hingga 4 hari. Sedangkan untuk tamu Indonesia tercatat selama 1,45 hari, atau berarti rata-rata tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 hingga 2 hari.

"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama pada hotel bintang 2 yaitu empat hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang terlama dialami oleh hotel bintang 3 yaitu 1,61 hari atau selama satu hingga dua hari," tuturnya.(anf)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

2 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

3 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

5 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

5 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

5 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

6 jam ago