Categories: Ekonomi Bisnis

Digitalisasi Perbankan Kurangi Kantor Cabang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Persebaran virus SARS-CoV-2 mempercepat digitalisasi, termasuk, pada sektor perbankan. Tanpa kemauan dan kemampuan bertransformasi, besar kemungkinan bank akan ditinggalkan nasabahnya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, bank menutup kantor-kantor cabang karena digitalisasi. Itu menjadi momentum transformasi digital sekaligus efisiensi perbankan. "Tapi, bank jangan hanya cutting loss, juga harus inovasi,"kata Bhima saat dihubungi (JPG), Ahad (2/5).

Digitalisasi juga menjadi ancaman perbankan dalam mencari sumber dana. Cara untuk menyiasati ancaman itu adalah dengan merger dan akusisi. Karena itu, perlu adanya konsolidasi perbankan. Misalnya, merger beberapa bank berskala kecil atau akuisisi bank skala kecil oleh bank skala besar. 

Itu supaya tercipta persaingan usaha yang lebih sehat pascapandemi nanti. "Kadang-kadang di situ sulit mencapai kesepakatan,"ucap Bhima tentang merger dan akuisisi. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa berperan sebagai penengah atau mediator. 

Sebelumnya, OJK melaporkan bahwa sekitar 5 ribu kantor bank tutup. Saat ini, pihaknya masih mengawasi 27.927 kantor dari 95 bank umum. "Penyebab tutupnya adalah nasabah memilih transaksi online, tidak mau datang langsung ke kantor,"papar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto pada Sabtu (1/5).

Transaksi perbankan secara digital, menurut dia, terkerek naik sejak pandemi. "Meningkat hampir 400 persen tiap bulan,"imbuhnya.

Bagi bank-bank berskala kecil, go digital adalah tantangan besar. Dana untuk membangun infrastrukturnya juga tidak murah. Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengakui hal tersebut. Menurut dia, bank pembangunan daerah (BPD) memiliki banyak kendala untuk bertransformasi digital. "Pembangunan lini nonbisnis dan koordinasi menjadi hal yang krusial," ungkapnya. 

OJK dan asosiasi fintech bakal membangun fintech data center (FDC). Dengan demikian, mereka bisa mengawasi para debitur dalam mengakses pembiayaan fintech peer-to-peer lending. Termasuk, mengetahui kapasitas membayar debitur.

"Kalau layak tidak masalah. Tapi, yang sering itu tidak sesuai dengan kemampuannya. Besar pasak daripada tiang,"ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta.(han/c13/hep/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

1 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago