Categories: Ekonomi Bisnis

Digitalisasi Perbankan Kurangi Kantor Cabang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Persebaran virus SARS-CoV-2 mempercepat digitalisasi, termasuk, pada sektor perbankan. Tanpa kemauan dan kemampuan bertransformasi, besar kemungkinan bank akan ditinggalkan nasabahnya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, bank menutup kantor-kantor cabang karena digitalisasi. Itu menjadi momentum transformasi digital sekaligus efisiensi perbankan. "Tapi, bank jangan hanya cutting loss, juga harus inovasi,"kata Bhima saat dihubungi (JPG), Ahad (2/5).

Digitalisasi juga menjadi ancaman perbankan dalam mencari sumber dana. Cara untuk menyiasati ancaman itu adalah dengan merger dan akusisi. Karena itu, perlu adanya konsolidasi perbankan. Misalnya, merger beberapa bank berskala kecil atau akuisisi bank skala kecil oleh bank skala besar. 

Itu supaya tercipta persaingan usaha yang lebih sehat pascapandemi nanti. "Kadang-kadang di situ sulit mencapai kesepakatan,"ucap Bhima tentang merger dan akuisisi. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa berperan sebagai penengah atau mediator. 

Sebelumnya, OJK melaporkan bahwa sekitar 5 ribu kantor bank tutup. Saat ini, pihaknya masih mengawasi 27.927 kantor dari 95 bank umum. "Penyebab tutupnya adalah nasabah memilih transaksi online, tidak mau datang langsung ke kantor,"papar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto pada Sabtu (1/5).

Transaksi perbankan secara digital, menurut dia, terkerek naik sejak pandemi. "Meningkat hampir 400 persen tiap bulan,"imbuhnya.

Bagi bank-bank berskala kecil, go digital adalah tantangan besar. Dana untuk membangun infrastrukturnya juga tidak murah. Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengakui hal tersebut. Menurut dia, bank pembangunan daerah (BPD) memiliki banyak kendala untuk bertransformasi digital. "Pembangunan lini nonbisnis dan koordinasi menjadi hal yang krusial," ungkapnya. 

OJK dan asosiasi fintech bakal membangun fintech data center (FDC). Dengan demikian, mereka bisa mengawasi para debitur dalam mengakses pembiayaan fintech peer-to-peer lending. Termasuk, mengetahui kapasitas membayar debitur.

"Kalau layak tidak masalah. Tapi, yang sering itu tidak sesuai dengan kemampuannya. Besar pasak daripada tiang,"ujar Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta.(han/c13/hep/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago