Categories: Ekonomi Bisnis

OJK Akui Sulit Atasi Pinjol Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengaku kesulitan mengatasi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, keberadaan pinjol ini tidak terdata oleh OJK, baik nama maupun alamat perusahaan itu sendiri.

Kepala Sub Bagian Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Riau Erwin Setiadi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Diskominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs pinjol yang merugikan masyarakat.

Kendati demikan, Erwin mengungkapkan pinjol-pinjol masih terus bermunculan dan berganti nama setelah situsnya diblokir.  "Kami tidak tahu base mereka ini di mana. Ketika kami melakukan pemblokiran, mereka dengan mudahnya membuka situs baru," katanya saat Media Gathering Kantor OJK Riau di Hotel Premiere, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/11).

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan pinjol ilegal biasanya memberikan bunga cukup tinggi kepada peminjam. Sehingga utang peminjam akan semakin menumpuk. Lebih parahnya, pinjol ilegal tak segan menyebarluaskan data pribadi milik peminjam ketika melakukan penagihan. "OJK hanya bisa melindungi konsumen yang menggunakan pinjol legal," tuturnya.

Selain itu, Erwin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga privasi. Salah satunya adalah foto KTP. Ia mengaku banyak pengaduan masyarakat yang merasa tidak melakukan transaksi tapi diharuskan membayar tagihan. Bahkan penyalahgunaan ini juga dilakukan oleh orang terdekat korban.

"Sekarang kalau buat akun, beli barang diwajibkan isi biodata, verifikasi foto KTP dan selfie. Ini bisa disalahgunakan. Kalau ada teman atau kenalan yang meminta foto KTP dan selfie tanpa alasan jelas jangan diberi," ujar Erwin.

OJK juga bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penindakan secara tegas. Erwin menjelaskan jika ada penagihan tidak menyenangkan dari pinjol yang melanggar hak azasi dan privasi, masyarakat bisa lapor ke kepolisian.

"Lapor polisi jika ada penagihan tak meyenangkan dan melanggar hak azasi dan privasi. Tapi tetap harus bayar kewajiban kita, bukan lapor polisi untuk tidak bayar utang," tegas Erwin.(*2/jrr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…

31 menit ago

267 Pedagang Pasar Subuh Dukung Relokasi Penataan Pasar Induk Tembilahan

Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…

37 menit ago

Remaja 13 Tahun Diduga Terseret Arus di Sungai Kampar, Pencarian Masih Berlangsung

Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…

44 menit ago

SMAN 1 Kuantan Hilir Tumbangkan Runner Up HSBL 2025 di Laga Perdana

HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…

4 jam ago

Hantavirus Belum Ditemukan di Riau, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…

4 jam ago

Bandara SSK II Tetap Normal saat Long Weekend, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…

20 jam ago