PT KPI Unit Dumai melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai di momen peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2024). (KPI UNTUK RIAU POS)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Mengambil momen Hari Buruh Internasional atau Mayday, para perwakilan buruh menjalin kolaborasi dengan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai. Perwakilan buruh tersebut berasal dari perwakilan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Dumai yang berkesempatan langsung mengunjungi ruang Rapat Kantor Kuning, belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Area Manager Communication, Relations and CSR PT KPI Unit Dumai Agustiawan menjelaskan, pihaknya senantiasa terbuka menyambut kehadiran masyarakat ataupun menjalin silaturahmi dan membangun sinergitas dan kolaborasi bersama stakeholder, khususnya yang ada di Kota Dumai.
Dalam agenda silaturahmi tersebut, perwakilan Koperasi TKBM bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) dan BPI menyampaikan aspirasinya terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk penyelenggaraan TKBM di pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT KPI Unit Dumai.
Ketua Koperasi Jasa TKBM Agoes Budianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya dan seluruh anggota TKBM dapat menjalin sinergitas dan harmonisasi dalam kolaborasi kerja dengan PT KPI Unit Dumai. ‘’Kami berharap dapat membangun sinergisitas dan berkolaborasi lebih jauh dengan PT KPI Unit Dumai dalam penyelenggaraan TKBM,’’ katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agustiawan menerima aspirasi tersebut serta menegaskan bahwa PT KPI Unit Dumai terbuka untuk bermitra dengan siapa saja dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. ‘’Kami menyambut dengan terbuka aspirasi rekan-rekan perwakilan Koperasi Jasa TKBM. Kami pun juga selalu terbuka untuk menjalin kemitraan dengan stakeholder yang ada di Kota Dumai. Namun kita juga perlu mengikuti dan mematuhi peraturan dalam proses kerjasama tersebut,’’ terangnya.
Agustiwan melanjutkan bahwa berkaitan dengan Undang-Undang, kita juga perlu merujuk pada landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan perusahaan dan ketenagakerjaan. Kemudian, untuk dapat bekerja di lingkungan Pertamina ataupun Pelabuhan Khusus milik PT KPI Unit Dumai juga perlu mengikuti dan mematuhi peraturan dari Kementerian ESDM serta memiliki sertifikasi yang sesuai keperluan.
Untuk mencapai sinergitas dan harmonisasi dalam kolaborasi kerja, Koperasi Jasa TKBM dan jajaran tim manajemen PT KPI Unit Dumai akan terus menjalin koordinasi lebih lanjut. PT KPI Unit Dumai pun nantinya akan mengarahkan mekanisme dan teknis agar bisa bekerja di lingkungan PT. KPI Unit Dumai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(azr)
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…