Categories: Ekonomi Bisnis

BI Lanjutkan Stimulus Kebijakan Moneter di 2021

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Bank Indonesia (BI) mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui stimulus kebijakan moneter yang akan dilanjutkan pada tahun 2021. Kebijakan tersebut antara lain ditempuh melalui stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar tetap dijaga.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Riau Decymus. Selain itu, kebijakan lain juga ditempuh melalui suku bunga yang akan tetap rendah, sampai dengan munculnya tanda-tanda tekanan inflasi meningkat. Dan melanjutkan pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar perdana untuk pembiayan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebagai pembeli siaga (non-competitive bidder) dan kebijakan makroprudensial yang juga tetap akan akomodatif pada tahun 2021.

"Bank Indonesia juga akan terus mengakselerasi implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, mempercepat pendalaman pasar uang sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2025, terus mendukung pengembangan ekonomi-keuangan Syariah dan UMKM, dan terus aktif dalam berbagai forum internasional dari sisi kebijakan internasional," kata Decymus, Jumat (1/1).

Selain itu, Decymus mengungkapkan, Bank Indonesia juga akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, yang terkoordinasi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Lebih lanjut, Decymus menuturkan pada 2021, stimulus pemerintah masih dilanjutkan untuk terus mengakselerasi pemulihan ekonomi. Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional APBN 2021 direncanakan sebesar Rp356,4 triliun. Selain program PEN, akselerasi juga akan didorong oleh percepatan pembangunan infrastruktur yang meningkat sebesar 48,6 persen dibandingkan 2020.

"Hal ini dilakukan untuk melanjutkan pembangunan pasca-pandemi dan diarahkan dalam bentuk padat karya untuk mendukung kawasan industri dan pariwisata. Alokasi dana PEN juga diperuntukkan pembangunan penyediaan layanan dasar dan kegiatan prioritas 2020 yang tertunda," tuturnya.(kom)

Laporan : MUJAWAROH ANNAFI (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

10 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

13 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

14 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

14 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

14 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

14 jam ago