Site icon Riau Pos

Pengamat Ekonomi Sebut Metode Syariah akan Lebih Mengembangkan Usaha

pengamat-ekonomi-sebut-metode-syariah-akan-lebih-mengembangkan-usaha

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah tokoh dan pengamat di Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, dengan telah disahkan Perda Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi BRK Syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/2022) lalu.

Seperti dikatakan pengamat ekonomi Riau Edyanus Herman Halim, di mana dia mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang gencar mengembangkan perbankan syariah. Dengan konversi yang dilakukan oleh BRK, maka hal tersebut sudah sejalan dengan program yang sedang dijalankan pemerintah.

"Adanya institusi perbankan syariah yang dimiliki pemerintah daerah, maka akan memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan bisnis syariah," katanya.

Pengembangan bisnis tersebut, ujar Edyanus, terutama di bidang UMKM. Apalagi saat ini, usaha-usaha syariah berkembang cukup pesat, dengan adanya BRK Syariah, maka merupakan alternatif yang tepat bagi masyarakat untuk bisa mengembangkan usahanya.

"BRK Syariah tentunya akan berupaya untuk menumbuhkembangkan usaha syariah yang ada di Riau. Karena itu usaha akan semakin mudah berkembang," ujarnya.

Dengan konversi BRK Syariah tersebut, menurut Edyanus juga akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, jika sudah berprinsip syariah, maka akuntabilitas bank akan semakin ketat, karena aturannya semakin ketat.

"Kalau selama ini hanya aturan dari OJK dan Bank Indonesia saja yang dipedomani, maka ke depannya juga harus mempedomani prinsip syariah," sebutnya.

Pada kesempatan tersebut Edyanus juga mengatakan, konversi tersebut juga membuka peluang bagi BRK untuk membangun kerja sama ke negara-negara Islam. Termasuk dalam hal pengurusan haji dan umrah. Peralihan tersebut juga tentunya memberikan dampak positif dalam menciptakan peluang bisnis yang lebih prospektif di masa yang akan mendatang. Artinya peluang bisnis ini tak hanya dapat dinikmati oleh nasabah BRK yang Muslim namun juga bagi nasabah BRK yang non-Muslim. 

“Sebelum ini hanya ada unit usaha syariah yang modalnya relatif kecil. Kalau sekarang sudah dapat mengandalkan modal yang lebih besar karena tidak hanya sebagai unit usaha saja tetapi sudah perusahaannya yang berbentuk usaha syariah,” ujar Edyanus.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Exit mobile version