GUNTING PITA: CEO Eka Hospital Pekanbaru Romi Jaya Saputra (kanan) bersama Asisten I Setda Kota Pekanbaru Azwan (tengah) secara bersama-sama menggunting pita tanda diresmikannya Halte RS Eka Hospital Pekanbaru, Rabu (29/5/2019). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Guna memberikan kemudahan kepada masyarakat Riau, Rabu (29/5) RS Eka Hospital Pekanbaru meresmikan halte bus Trans Metro yang berlokasi di depan RS Eka Hospital Pekanbaru.
Hadir dalam peresmian tersebut CEO Eka Hospital Pekanbaru Romi Jaya Saputra, Kepala Divisi Humas dan Pemasaran Eka Hospital Pekanbaru dr Deny, Asisten I Setda Kota Pekanbaru Azwan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso dan pejabat lainnya.
CEO Eka Hospital Pekanbaru Romi Jaya Saputra mengatakan, peresmian halte tersebut merupakan program dari Eka Hospital untuk mendukung pemko dalam rangka menyukseskan “Ayo Naik Busâ€.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan RS Eka Hospital Pekanbaru dalam hal pemberian sarana yang bermanfaat untuk masyarakat Riau. Dan dengan adanya halte ini, masyarakat bisa berobat ke Eka Hospital juga lebih mudah. “Terima kasih kepada Pemko Pekanbaru. Kami dirikan halte ini untuk disumbangkan ke masyarakat Riau khususnya,†tuturnya.
Sementara itu, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan mengatakan, sebagai salah satu dari empat kota percontohan transporatasi di Indonesia, keberadaan sebuah halte menjadi salah satu sarana sangat diperlukan.
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…