Categories: Siak

Mendorong Desa Terbuka Berikan Informasi kepada Masyarakat

SIAK (RIAUPOS.CO) – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Jamaluddin mengikuti kegiatan Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak pada Selasa (28/9) siang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, pihaknya menyambut gembira dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat (KIP) atas penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 desa terbaik dalam bidang tata kelola keterbukaan informasi. "Semoga acara ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, dan menambah semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokratisasi yang makin berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa," ucap Wapres.

Lebih lanjut Wapres Ma’ruf menyampaikan, hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang telah dijamin konstitusi, dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan di dukung oleh sistem partisipasi pengawasan oleh publik," jelas Wapres.

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyebutkan, tujuan dari apresiasi keterbukaan informasi publik ini adalah untuk mendorong desa supaya lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakatnya. 

Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi Informasi Publik, memberikan penghargaan kepada 10 deaa terbaik di Indonesia dalam pengelolaan informasi ini. "Jadi kaitannya dengan kita, kita juga sudah memprogramkan keterbukaan bagi aparat pemerintahan desa kita, jadi pada 2021 ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh penghulu di Kabupaten Siak," ungkap Jamaluddin. 

Kemudian tindak lanjut dari itu, tahun ini mulai mensosialisasikan kepada desa/kampung di Kabupaten Siak untuk membentuk PPID kampung. Dengan adanya PPID kampung ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. (ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

12 jam ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

13 jam ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

1 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

3 hari ago