Categories: Siak

Wakil Bupati Siak Hibahkan Tanah kepada Menkeu Sri Mulyani

SIAK (RIAUPOS.CO) – Wakil Bupati Siak Husni Merza menghadiri kunjungan kerja Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Provinsi Riau, Jumat (25/3/2022) lalu.

Kunjung kerja Menkeu kali ini dalam rangka menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Wakil Bupati Siak Husni Merza, mengatakan, banyak hal baru di dalam Undang-Undang HKPD, salah satunya daerah penghasil migas dan CPO mendapatkan bagi hasil yang lebih proporsional.

"Tentu ini kami sambut baik, ada peningkatan penerimaan keuangan daerah dari dana bagi hasil (DBH), termasuk penambahan dana pajak kendaraan bermotor, sehingga bisa melanjutkan pembangunan," kata Husni.

Husni juga menyerahkan hibah tanah kepada Menteri Keuangan  Sri Mulyani. Tanah itu akan digunakan Dirjen Pajak untuk membangun Kantor Pajak KPP Pratama di Siak.

"Tadi kami menyerahkan surat hibah tanah kepada bu Menteri didampingi Direktorat Jenderal Pajak, yang nantinya digunakan untuk membangun Kantor Pelayanan Pajak,” kata Wabup Husni.

Memang sekarang statusnya P2KP, nanti ke depan Kantor Pajak Pratama bisa dibangun di Kabupaten Siak. Artinya nanti akan terpisah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalan Kerinci.

Setelah dibangun, nantinya Kantor KPP Pratama ini akan berpotensi memiliki peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Siak.

"Saat ini Siak termasuk penyumbang pajak bidang PPh, PPN, PBB serta pajak langsung lainnya, termasuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terbesar dari dua kabupaten, yaitu Siak dan Pelalawan, sekitar 52 persen," terang Wabup Husni.

Sosialisasi Undang-Undang No 1/2022 tentang HKPD diikuti para eselon satu di lingkungan Kementerian Keuangan, para bupati dan wali kota se-Riau, Kanwil Pajak dan Kepala Badan Keuangan Daerah se Riau dan Kepri.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Undang-Undang No 1/2022 tentang HKPD telah selesai di bahas dan telah disahkan DPR RI.

"Undang-undang ini, upaya kami pemperbaiki pengelolaan keuangan negara dan daerah dalam mewujudkan cita-cita negara kesatuan NKRI,” katanya di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru pada Jumat (25/3) siang.

Adapun cita-cita itu adalah terwujudnya Indonesia yang makmur dan mampu mengatasi berbagai tantangan di setiap zaman.

Dan Undang-Undang No 1/2022 tentang HKPD perwujudan desentralisasi fiskal, merupakan sebuah mekanisme dalam bernegara, sebagian kewenangan didelegasikan ke daerah dan kemudian daerah harus menyelengarakan. Makanya dibutuhkan sumber daya yaitu uang yang ditransfer ke daerah.

"Di dalam desentralisasi fiskal, kami akan menyinkronkan dana dan urusan-urusan daerah. Bagaimana mengalokasikan sumber daya dan kami bisa membelanjakan secara baik," jelas Menkeu Sri.

Desentralisasi fiskal yaitu dana yang dikelola pemerintah daerah selama ini sudah mencapai out put dan out come. Namun, tentu masih bisa diperbaiki indeks pemerataan antardaerah membaik, dan bisa semakin baik. Rasio pajak dan retribusi daerah dalam hal ini belum mengalami peningkatan yang pesat.

"Kami lihat dari laporan keuangan daerah sudah mulai membaik, namun tidak kemudian diterjemahkan dengan kualitas belanja yang baik,” katanya.

Kata Sri Mulyani. LKPD bagus tapi belum tentu hasilnya, memberikan dampak yang lebih optimal. Struktur belanja daerah perlu diperbaiki, kalau jumlahnya banyak berarti sedikit-sedikit. Jika mengunakan terminologi Presiden Jokowi katanya diecer-ecer. Sehingga kelihatan dampaknya bagi masyarakat.

Termasuk kemampuan daerah untuk mendapatkan PAD perlu diperkuat dan ada juga daerah benar-benar tergantung pada pusat. Seperti menghadapi pendemi Covid-19 saat ini, pendapatan daerah mengalami  penurunan drastis, karena daerah tidak memiliki alternatif.

Laporan: Monang Lubis (Siak Sri Indrapura)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

10 jam ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

10 jam ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

1 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

1 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago