Categories: Siak

Assessmen 50 ASN Siak Dimulai

SIAK (RIAUPOS.CO) – Hari pertama assessment untuk 50 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Siak yang digelar di Riau Safety Driving Center (RSDC) Rumbai, Pekanbaru, berlangsung lancar.

Demikian dikatakan Sekda Siak Arfan Usman. Assessment dihadiri Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Joko Setiono SIK SH MHum.

Assessment ini bagian dari upaya untuk mendapatkan data/informasi dari proses seberapa baik kinerja, pemahaman terkait tupoksi ASN, sehingga layak menjadi pimpinan dan menganyomi bawahan untuk kemajuan dan kebaikan OPD.

Assessment diikuti oleh 50 ASN, berasal dari 37 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak melalui pola kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Dari jumlah itu, hanya satu orang yang pindahan dan itu dari Pemkab Kepulauan Meranti. Dia juga sudah bertugas di Dispar Siak. Sebelumnya juga sudah menjabat sebagai Kadis di salah satu OPD di Meranti," terang Sekda Arfan Usman.

Sementara Bupati Siak H Alfedri yang dikonfirmasi usai  melepas kontinjen Porseni PGRI untuk berlaga di Pelalawan, mempersilakan konfirmasi kepada Sekda Arfan Usman, karena Sekda Arfan Usman sebagai ketua untuk penyelenggaraan assessment tersebut.

Namun yang pasti, dikatakan Bupati Alfedri semuanya sudah melalui proses dan dari 60 ASN itu, semuanya memenuhi persyaratan. Tak mudah untuk menentukan dari 60 menjadi 50. Tapi hal itu harus dilakukan. Dan Bupati Alfedri yakin, bagi yang belum bisa assessment kali ini, diharapkan dapat berbesar hati dan terus bersemangat. 

Assessment berikutnya masih terbuka dan saya yakin peluang dan kesempatan sangat luas.

Lebih jauh dikatakan Bupati Alfedri, adapun tujuan dilaksanakan assessment, sebagai penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. 

Pertama, memetakan kompetensi PNS di lingkungan Pemkab Siak. Kedua, menyusun proyeksi rencana kebutuhan pengembangan kompetensi bagi ASN Kabupaten Siak. Ketiga, memenuhi amanat PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah menjadi PP 17 tahun 2020 tentang perubahan PP 11 tahun 2017, dan Permenpan Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta terkait penerapan sistem merit dan rencana suksesi.

"Keempat, peserta yang mengikuti berjumlah 50, seluruhnya berasal dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak," jelas Bupati Alfedri.(ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

2 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

2 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago