Categories: Siak

Tidak Terbukti Terpapar Corona, Pasien dari Perawang Dipulangkan

SIAK (RIAUPOS.CO) – Seorang pasien di  Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang  merupakan karyawan PT IKPP dipulangkan karena tidak menunjukan gejala  corona setelah mendapatkan perawatan di RS Prima, Pekanbaru. 

Pemkab Siak juga telah memulangkan warga Kabupaten Pelalawan yang diduga suspect yang dirujuk di RS Tengku Rafiah ke tempat asalnya setelah kondisinya mulai membaik. 

"Pasien dari Kecamatan Tualang sudah dipulangkan karena dinyatakan tidak terdampak gejala," ujar Bupati Siak, Alfedri, Senin(23/3/2020).

Namun demikian, Alfedri meminta camat supaya tetap melakukan pemantauan agar yang bersangkitan tetap dipantau oleh petugas kesehatan dan RT setempat. Kalau dia keluar rumah agar diingatkan supaya bisa mengisolasi diri.

Dikatakan Alfedri, adapun seorang pasien dari Pelalawan sudah dipulangkan ke tempat asalnya  karena kondisinya sudah membaik.

"Untuk hasil tesnya belum diketahui karena menunggu hasil labor dari Jakarta," jelasnya.

Alfedri mengatakan, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Tengku Rafian Siak pada Kamis lalu karena rumah sakit di  Pekanbaru penuh. Pasien dari Pelalawan tersebut diketahui baru pulang melaksanakan ibadah umrah. 

Untuk 56 orang warga Kabupaten Siak, lanjut Alfedri, dalam pemantauan karena ada 11 orang karyawan  PT IKPP yang merupakan rekan satu kerja dengan rekannya yang dirawat di rumah sakit Pekanbaru. Mereka  ada dari Kecamatan Sungai Apit dan pengawai yang pulang dari luar daerah. 

Sementara Humas PT IKPP Armadi mengatakan, salah seorang karyawan IKPP yang dirawat di RS Prima Pekanbaru sampai saat ini dinyatakan tidak ada gejala dan dalam keadaan sehat. Yang bersangkutan diminta untuk karantina mandiri, maka perusahaan mengambil kebijakan untuk melakukan karantina di lokasi yang telah disiapkan.

"Perusahaan akan melakukan pemantauan semaksimalnya, tentu termasuk distribusi konsumsi yang sesuai  kebutuhan  nutrisi. Adapun swap tenggorokan yang telah diambil beberapa kali tentu ini menjadi kewenangan rumah sakit atau dinas terkait," katanya.

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

7 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

8 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

9 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

10 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago