Site icon Riau Pos

RS Syafira Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Madrasah di Siak

rs-syafira-beri-perlindungan-jaminan-sosial-bagi-guru-madrasah-di-siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Rumah Sakit Syafira Pekanbaru memberikan bantuan kepada para guru madrasah se-Kabupaten Siak yang terhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat sesuai dengan visi sebagai rumah sakit yang unggul dan bermutu dalam pelayanan, serta memberikan manfaat pada masyarakat,’’ ujar Direktur Syafira Pekanbaru dr Rina Elfiani.

Penyerahan simbolis kartu jaminan sosial diberikan langsung Direktur Rumah Sakit Syafira Pekanbaru dr Rina Elfiani kepada perwakilan guru Madrasah yang disaksikan Bupati Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takwiliyah Kabupaten Siak Mardian SAg,  Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak diwakili oleh Kasubag TU Drs H Nursya SAg, Kepala BP Jamsostek Siak Yori Pratama, dan  Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota Uus Supriyadi di, Kantor Bupati Siak, Senin (22/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, dr Rina mengatakan, kesehatan itu sangat berharga, ketika seseorang mengalami risiko sosial, seperti kecelakaan kerja atau mengalami kedukaan, dampaknya tentu berimbas terhadap kesejahteraan keluarganya.

‘’Semoga dengan  kita ikutkan guru Madrasah di Kabupaten Siak yang terdaftar di FKDT dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengurangi beban sosial guru dan keluarganya,’’ ungkapnya.

Rumah Sakit Syafira yang berlokasi di Pekanbaru saat ini memiliki 20 jaringan klinik pelayanan pengobatan yang tersebar di Provinsi Riau,  dalam satu dekade berkembang pesat, berbagai fasilitas layanan  kesehatan tersedia di rumah sakit ini, dan mendapatkan akreditasi paripurna bintang lima.

Bupati  Siak H Alfedri dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi bantuan CSR yang diberikan Rumah Sakit Syafira, Pemberian dalam bentuk Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian  kepada para guru Madrasah se-Siak adalah sedekah, semoga menjadi amal jariyah.

Dikatakan Alfedri, saat ini kepesertaan BP Jamsostek diwajibkan bagi perusahaan besar.

‘’Ke depan kita dorong sektor UMKM, petani, pedagang, tukang kayu dan lainnya untuk masuk ke dalam program BP Jamsostek,’’ ujar Bupati.

Kepala BP Jamsostek Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menambahkan, program jaminan sosial yang diberikan RS Syafira kepada guru Madrasah se-Kabupaten Siak dengan jumlah 1.756 guru adalah program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

‘’Ini untuk perlindungan 2 bulan dengan masa grace periode 3 bulan,’’ kata Uus.

Laporan: Henny Elyati (Siak)
Editor: Hary B Koriun

Exit mobile version