Categories: Siak

Disdikbud Perketat Pengawasan PTM TerbatasÂ

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pembelajaran ta­tap muka (PTM) terbatas dimulai, Selasa (14/9) lalu, dan akan dievakuasi, Senin (15/11) mendatang. Menjelang evaluasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak bersama Satgas Penanggulangan Covid-19, serta pihak terkait memperketat pengawasan.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Lukman, Kamis (21/10) siang. Semua pihak berperan dalam pengawasan ini. Tidak hanya pihak sekolah, tapi semua dimulai dari rumah, berarti peran orangtua sangat dominan. Setelah itu baru Satgas Penanggulangan Covid-19 kecamatan dan desa.

Pengawasan diperketat karena di lingkungan tempat tinggal warga saat ini menjadi acuan. Meski tingkat kesadaran masyarakat semakin baik, tapi para orangtua diharapkan semakin meningkatkan kepedulian akan bahaya Covid-19. "Untuk guru dan kepala sekolah, vaksinasi hal utama. Kami juga meminta tetap menjaga pelajar dengan disiplin prokes. Sejauh ini sekolah sudah melengkapi fasilitas sekolah dengan wastafel, masker dan sarana penunjang lainnya," kata Lukman.

Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan sampai kampung. Sebab jika ada murid atau pelajar yang terkonfirmasi positif, maka kampung akan ditutup berikut seluruh sekolah yang ada di kampung tersebut.

Menurut Lukman, hal itu sesuai keputusan bersama tiga menteri. Penegasan dari Satgas Covid-19 di satuan pendidikan meminta kerja keras mengawasi, mengontrol, dan melakukan sosialisasi.

"Tahap awal ini, masa transisi dilakukan dua bulan. Belum masuk pada inti pelajaran. Masih tahap sosialisasi dan menjaga kesehatan agar murid dan pelajar tetap bisa sekolah," jelas Lukman.

Kenapa harus PTM terbatas, agar tidak terjadi lost learning atau kerugian pelajaran. Bahkan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kerugian pelajaran, dilakukan pendampingan oleh psikologi.

"Organisasi penggerak disiapkan oleh kementerian, sebab besar dampak dari psikososial. Kasek, guru, dan orangtua, sangat berperan mengantisipasi psikososial," jelas Lukman.

Penanggung jawab PTM terbatas terdiri dari kasek, unsur guru, komite sekolah, tokoh masyarakat. Sebab pendidikan adalah hak anak, maka semua pihak harus berperan agar anak dapat sekolah seperti biasa dengan nyaman.

"Sebelum sampai PTM terbatas kami sudah melakukan seleksi ketat, ada daftar periksa berupa poin-poin kelengkapan untuk pelaksanaan PTM dan mendapatkan rekomendasi dari Satgas kecamatan dan bekerja sama dengan pihak puskesmas," terang Lukman.

Daftar periksa dan poin-poin itu laporannya ke kementerian. Sejauh ini, di Kabupaten Siak sudah 80 persen sekolah melakukan PTM terbatas. Artinya, secara administrasi dan pembekalan sudah cukup kuat, dan selebihnya ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab sekolah.(ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

18 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago