Pembayaran Bus Siakuw menggunakan QRIS BRK Syariah dilengkapi plang barcode di depan Istana Asserayah Alhasyimiah, diluncurkan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, Ahad (19/5/2024). (diskominfo siak untuk riau pos)
SIAK (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan penarikan biaya secara resmi terhadap Bus Siak Angkutan Wisata (Siakuw).
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, bus ini sejak diluncurkan oleh Bupati Siak Alfedri pada Senin (4/3) lalu, beroperasi secara gratis. Mulai, Ahad (19/5) diluncurkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRK Syariah.
“QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR menggunakan handphone atau smartphone dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.
Hadirnya QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai, menghemat waktu pengguna, terciptanya rasa aman dan nyaman, karena pengguna bisa memastikan secara langsung detail transaksi melalui aplikasi pada saat akan naik Bus Siakuw. “Kami berkolaborasi dengan BRK Syariah,” terangnya.(ifr)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…