Categories: Siak

Dishub Gandeng BRK Syariah, Luncurkan Pembayaran Bus Siakuw dengan QRIS

 SIAK (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan penarikan biaya secara resmi terhadap Bus Siak Angkutan Wisata (Siakuw).

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, bus ini sejak diluncurkan oleh Bupati Siak Alfedri pada Senin (4/3) lalu, beroperasi secara gratis. Mulai, Ahad (19/5) diluncurkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRK Syariah.

“QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR menggunakan handphone atau smartphone dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.

Hadirnya QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai, menghemat waktu pengguna, terciptanya rasa aman dan nyaman, karena pengguna bisa memastikan secara langsung detail transaksi melalui aplikasi pada saat akan naik Bus Siakuw. “Kami berkolaborasi dengan BRK Syariah,” terangnya.(ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

6 jam ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

7 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

7 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

15 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

15 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

16 jam ago