Categories: Siak

Berikan Jawaban yang Jujur dan Benar

SIAK (RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pan-RB No. 14/2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara.

Demikian dijelaskan Asisten III Jamaluddin yang juga Plt Kadis Infokom. Dikatakannya, surat edaran tertanggal 9 Mei 2022 tersebut menyebutkan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dengan memastikan keikutsertaan dan pengisikan data secara tepat dan akurat.

"Hal ini kami lakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang lebih rinci, terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan," jelas Jamaluddin.

Kegiatan sensus ini juga dilakukan untuk sensus ekonomi, sensus pertanian, maupun sensus penduduk. Pada tahun 2020, BPS telah melakukan SP2020 yang kemudian hasilnya dapat menggambarkan parameter demografi yang akurat sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan nasional.

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai arahan yang mendorong pegawai ASN menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dan bertujuan untuk menjamin keikutsertaan ASN dalam kegiatan pendataan tersebut.

"Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan Long Form SP2020 akan kami laksanakan selama periode Mei-Juni 2022," jelasnya.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diimbau untuk menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan pendataan Long Form SP2020 kepada ASN di instansi masing masing.

Sosialisasi dilakukan menggunakan bahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar mendapatkan informasi terkait SP2020 secara komprehensif. Bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan SP2020 dapat diunduh pada http://s.bps.go.id/publisitassp2020lanjutan.

Pada surat edaran dengan tembusan presiden dan wakil presiden serta Kepala BPS ini juga mengimbau agar ASN menerima kedatangan petugas BPS dan memberikan jawaban yang jujur dan benar.

Diterbitkannya surat edaran ini dilatarbelakangi  UU Nomor 16/1997 tentang Statistik. Di mana perlu dilakukan kegiatan pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah  Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu yang selanjutnya lebih dikenal  sensus.(mng)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

8 menit ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

1 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

1 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

2 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

2 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

2 jam ago