Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH menyematkan tanda jabatan kepada Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Kajari Siak menggantikan Tri Anggoro Mukti SH MKrim di Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa (16/1/2024). (KEJARI SIAK)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, melakukan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, di aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru (16/1) siang.
Tri Anggoro Mukti SH MKrim sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.
Tri Anggoro Mukti digantikan Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak. Moch Eko Joko Purnomo SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-643/c/12/2023 tanggal 4 Desember 2023.
‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tri Anggoro Mukti SH MKrim atas dedikasi, prestasi serta tanggung jawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Siak,’’ kata Kajati.
Dan kepada Moch Eko Joko Purnomo SH yang memangku jabatan baru agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai jabatannya.(mng)
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…