Categories: Siak

Bupati Siak Pastikan Warga Patuhi Prokes

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri, bersama Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto membagikan masker dan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) level 4 untuk Kabupaten Siak, di aula Kantor Lurah Minas Jaya dan aula Kantor Camat Kandis. 

Masker diberikan kepada  pengurus masjid, musala, ponpes, dan pengurus gereja yang masuk wilayah kampung maupun kelurahan zona kuning, di Kecamatan Minas dan Kandis. 

Bupati Alfedri mengucapkan syukur karena bisa bersilaturahmi bersama pengurus ponpes dan juga pengurus tempat ibadah, baik itu masjid, musala maupun gereja. "Alhamdulillah, kami bisa bersilaturahmi dengan pengurus tempat ibadah yang berada di zona kuning, sekaligus menyerahkan bantuan masker'' kata Bupati Alfedri, Sabtu (14/8).

Bupati Alfedri menambahkan, bantuan masker diberikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak, terutama di wilayah perbatasan. Selain itu, Bupati Alfedri juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Siak juga sedang melaksanakan PPKM level 4, terhitung 10 sampai 23 Agustus 2021.  "Selama PPKM level 4 ini, jamaah di tempat ibadah dibatasi 25 persen. Dan juga untuk rumah makan maupun kedai kopi, hanya diizinkan untuk buka hingga pukul 20.00 WIB, dan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan memakai masker," jelas Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri juga terus mengingatkan, agar seluruh camat, lurah maupun penghulu, agar terus mengajak masyarakatnya menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan segala kegiatan. 

Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, itu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi, mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto mengatakan dari pihak  keamanan, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terhadap seluruh tindakan di lapangan, membatasi mobilitas dengan melakukan penyekatan. "Hal itu kami lakukan demi keselamatan seluruh masyarakat. Serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak," jelas Kapolres Gunar.

AKBP Gunar juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak termasuk, seluruh masyarakat, agar bersama-sama membantu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bupati Alfedri dan Kapolres AKBP Gunar Rahardiyanto, melanjutkan kegiatan dengan melihat penerapan protokol kesehatan di rumah makan dan kedai kopi di Kecamatan Minas  dan Kecamatan Kandis. Serta mensosialisasikan penerapan PPKM level 4, kepada para pemilik rumah makan dan kedai kopi.(ifr)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

7 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

9 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

1 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

1 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

1 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

1 hari ago