Site icon Riau Pos

Lima Kecamatan Bisa Rekam Cetak Adminduk

lima-kecamatan-bisa-rekam-cetak-adminduk

SIAK (RIAUPOS.CO) – DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Siak memiliki lima Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dikatakan Kadisdukcapil Hasmizal, lima kecamatan itu adalah, Kandis dan Tualang, serta Minas, Lubuk Dalam dan Sungai Apit. Untuk Kandis dan Tualang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, dan telah memberikan pelayanan terbaiknya.

Untuk Tualang dan Kandis, dikatakannya masing-masing lima unit komputer yang disiapkan. Dan jumlah itu masih kurang dua sampai tiga unit. Sebab jika lima unit, komputer hanya digunakan untuk KK, akta, rekam, cetak, KTU, kepala UPTD gunakan ponsel.

"Idealnya memang tujuh unit komputer," ungkap Hasmizal.

Sementara untuk UPTD di tiga kecamatan  yang akan segera di-launching oleh Bupati Alfedri, masing-masing komputernya baru dua sampai tiga unit. Artinya masih perlu penambahan dan itu perlu waktu.

"Saat ini kami tinggal melengkapi peralatannya, untuk memudahkan petugas dalam melayani masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan," ungkap Kepala Disdukcapil Siak Hasmizal di ruang kerjanya.

Dengan ada UPTD di tiga kecamatan  yaitu Minas, Sungai Apit dan Lubuk Dalam, akan memudahkan masyarakat dan mempersingkat jarak. Dan sekali lagi,  kabar baiknya tinggal diluncurkan saja oleh Bupati Alfedri dalam waktu dekat.

"Tadi tim kami, sedang melakukan pemasangan peralatan untuk rekam cetak di Kecamatan Lubuk Dalam," ungkap Hasmizal.

Tahap awal masih lima, ke depan UPTD rekam cetak administrasi kependudukan akan ada di 14 kecamatan. Artinya tinggal sembilan kecamatan lagi yang masih menunggu.

"Kami akan mengusahakan tahun depan ada penambahan, sehingga setiap tahun asa UPTD baru yang lahir. Dan itu tentunya realisasi dari impian masyarakat Siak," ucap Hasmizal.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Exit mobile version