Categories: Siak

Adendum NPHD Pilkada Disetujui

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada 2020, setelah tertunda karena pandemi Covid-19. Penandatanganan adendum dilaksanakan di ruang pertemuan bupati, Kamis (9/7) pagi.

Selain Pemkab Siak, penanda tanganan juga dilakukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Siak selaku penyelenggara pilkada yang dilaksanakan secara serentak.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan, untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19, hari ini dilakukan penandatanganan NPHD.

"Hari ini kami melakukan penandatanganan NPHD bersama komisioner KPUD, Bawaslu dan Polres Siak sebagai penyelengara Pilkada Kabupaten Siak. Hal ini untuk menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat. Bagaimana pilkada dalam suasana Covid-19, dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Alfedri.

Menurut Alfedri, agar pilkada berjalan lancar di tengah new normal ini, diperlukan penyesuaian keperluan oleh pihak penyelengara agar aman dari dampak dan risiko Covid-19, seperti pembelian alat pelindung diri (APD), kemudian ada jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) dulu 800 sekarang menjadi 500 orang.

"Artinya dengan perubahan ini jumlah TPS bertambah, tentu diperlukan penyesuaian-penyesuaian dari sisi anggaran. Begitu juga pola kampaye terjadi perubahan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ada keperluan dalam pengamanan protokol kesehatan Covid-19. Ada juga penyesuaian dari teknis di lapangan, penyesuaian revisi anggaran, namun tidak menambah pagu, " terangnya.

Dengan ditandatanganinya NPHD sesuai ketentuan pemerintah telah mencairkan seluruh anggaran Pilkada Kabupaten Siak 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak Ahmad Rizal menyampaikan,  adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran. Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 41/2020,” ungkapnya.

Selaku penyelenggara pilkada, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak yang selalu siap memberikan dukungan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Siak, sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak yang selalu siap memberikan dukungan demi menyukseskan Pilkada Siak yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang," ucapnya.

Dengan ditandatangani adendum NPHD, hari ini 100 persen anggaran Pilkada Siak yang jumlahnya Rp26,4 miliar masuk ke rekening KPU Siak.

Sesuai tahapan pilkada, KPUD Siak saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih. Nanti akan dilakukan pencocokan data pemilih dari rumah ke rumah.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

15 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

15 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

15 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago