Categories: Siak

Adendum NPHD Pilkada Disetujui

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Siak menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada 2020, setelah tertunda karena pandemi Covid-19. Penandatanganan adendum dilaksanakan di ruang pertemuan bupati, Kamis (9/7) pagi.

Selain Pemkab Siak, penanda tanganan juga dilakukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Siak selaku penyelenggara pilkada yang dilaksanakan secara serentak.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan, untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19, hari ini dilakukan penandatanganan NPHD.

"Hari ini kami melakukan penandatanganan NPHD bersama komisioner KPUD, Bawaslu dan Polres Siak sebagai penyelengara Pilkada Kabupaten Siak. Hal ini untuk menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat. Bagaimana pilkada dalam suasana Covid-19, dapat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Alfedri.

Menurut Alfedri, agar pilkada berjalan lancar di tengah new normal ini, diperlukan penyesuaian keperluan oleh pihak penyelengara agar aman dari dampak dan risiko Covid-19, seperti pembelian alat pelindung diri (APD), kemudian ada jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) dulu 800 sekarang menjadi 500 orang.

"Artinya dengan perubahan ini jumlah TPS bertambah, tentu diperlukan penyesuaian-penyesuaian dari sisi anggaran. Begitu juga pola kampaye terjadi perubahan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ada keperluan dalam pengamanan protokol kesehatan Covid-19. Ada juga penyesuaian dari teknis di lapangan, penyesuaian revisi anggaran, namun tidak menambah pagu, " terangnya.

Dengan ditandatanganinya NPHD sesuai ketentuan pemerintah telah mencairkan seluruh anggaran Pilkada Kabupaten Siak 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak Ahmad Rizal menyampaikan,  adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggran. Namun yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 41/2020,” ungkapnya.

Selaku penyelenggara pilkada, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak yang selalu siap memberikan dukungan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Siak, sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Siak yang selalu siap memberikan dukungan demi menyukseskan Pilkada Siak yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang," ucapnya.

Dengan ditandatangani adendum NPHD, hari ini 100 persen anggaran Pilkada Siak yang jumlahnya Rp26,4 miliar masuk ke rekening KPU Siak.

Sesuai tahapan pilkada, KPUD Siak saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih. Nanti akan dilakukan pencocokan data pemilih dari rumah ke rumah.(adv)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

9 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

12 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

12 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

12 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

12 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

13 jam ago