Categories: Siak

Pemkab Siak Geser Bayar Utang ke Pihak Ketiga 2026

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Sejak hari pertama dilantik sampai 100 hari, Bupati Siak Afni Z secara intens menggelar rapat penyesuaian anggaran. Asumsi awal, ketuk palu bisa di angka Rp3,2 triliun, termasuk dana alokasi khusus (DAK). Namun keuangan Pemkab Siak hanya ada Rp2,2 triliun. Artinya, perlu diakukan evaluasi di atas  Rp1 triliun. 

Demikian dikatakan Bupati Siak AfniZ didampingi Wabup Syamsurizal saat memimpin rapat bersama tim percepatan anggaran yang di dalamnya para pemangku kepentingan di Pemkab Siak.

”Semua bekerja keras, semua OPD melakukan efisiensi besar-besaran. Dulu pernah terjadi seperti ini, utangnya Rp100 miliar, sementara kami baru dilantik sudah disambut utang Rp300 miliar lebih, diperburuk dengan defisit anggaran,” ujar Afni.

”Kami sudah bekerja keras melakukan efisiensi segala arah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Semua merasakan dampaknya. Kami mengedepankan kepentingan rakyat,” kata Bupati Afni menambahkan.

Dijelaskannya, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), Pemkab Siak hanya sanggup membayarkan 12 kali. Sementara bantuan lainnya dilakukan penyesuaian.

”Kami meniadakan lelang proyek di APBDP, dinolkan sementara sampai kondisi stabil,” ungkap Bupati Afni.

Ia juga mengungkapkan, meski di awal Pemkab Siak optimistis mampu membayar utang ke pihak ketiga tahun ini. Namun melihat postur APBD, tidak mungkin ditekan lagi di mana hak-hak pegawai tak bisa dikurangi lagi.

”Tidak punya pilihan, maka yang mengalah pihak ketiga. Kami memohon maaf digeser dibayar APBD murni 2026,” ucap Bupati Afni.

Kepada masyarakat, penghematan dan efisiensi yang dilakukan OPD harus diapresiasi dan mohon pengertiannya.

”Kami tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dengan menjalankan program Makan Bergizi Gratis dan ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa dimanfaatkan perputaran 53 M,” sebut Bupati Afni.

Wabup Syamsurizal menambahkan, pembahasan anggaran sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

”Diinstruksikan Kemendagri kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mencari uang, mohon doanya, supaya kami bisa berbuat untuk masyarakat dan kami selalu istiqomah menjalankan amanah rakyat,” ucap Wabup Syamsurizal.(mng)






Reporter: Monang Lubis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cabai Merah Turun Tajam, Harga Sembako Selatpanjang Tetap Stabil

Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…

14 jam ago

Tarik Dana Global, Arab Saudi Izinkan Investor Asing Masuk Pasar Modal

Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…

15 jam ago

Hyundai Perkenalkan Creta Alpha dengan Desain Eksklusif dan Teknologi Terkini

Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…

15 jam ago

Rupiah Tertekan di 2026, Berpotensi Bergerak hingga Rp17.500 per Dolar AS

Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…

16 jam ago

Pemkab Siak Gelar Job Fit Isi SOTK Baru, 27 Pejabat Ikut Uji Kesesuaian

Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…

17 jam ago

Singkirkan Raymond/Joaquin, Sabar/Reza Melaju ke 16 Besar Malaysia Open

Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…

17 jam ago