Dari kiri, Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Andi Susilawan, Anggota Bawaslu Riau Nanang Wartono dan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau Darul Qotni serta Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri memberikan paparan di Siak, kemarin. (bawaslu siak untuk riaupos)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).
Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.
Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.
Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…
PSPS Pekanbaru mempertahankan pemain inti, mendatangkan sejumlah rekrutan baru, dan siap memulai training camp untuk…
Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…