Categories: Siak

Program “Melesat” Pemkab Siak Tingkatkan SPM

RIAUPOS.CO – SIAK melayani kesehatan masyarakat (Melesat) di Kecamatan Sungai Apit mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Kebanyakan warga yang hendak memeriksakan kesehatan dari kalangan lansia.

Bupati Siak Alfedri meluncurkan program ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah wajib memberikan enam pelayanan dasar kepada masyarakat.

Enam pelayanan dasar tersebut, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.

‘’Karena itu, kami datang melayani kesehatan masyarakat Kecamatan Sungai Apit. Silakan cek kesehatan, manfaatkan fasilitas gratis ini,” kata Alfedri, Ahad (1/9) siang.

Tidak hanya pelayanan, namun Pemerintah Kabupaten Siak juga membangun rumah sakit tipe D di Kecamatan Sungai Apit, yang saat ini dalam tahap penyelesaian perizinan.

‘’Rumah sakit tipe D ini, kami siapkan untuk mempermudah masyarakat Sungai Apit dan sekitarnya, yang akan berobat tidak perlu jauh-jauh ke Siak,’’ katanya.

Bupati merealisasikan Siak melesat didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Benny Chairuddin dan mendatangkan 10 dokter spesialis. Program Melesat di Sungai Apit menghadirkan USG untuk ibu hamil yang juga ramai diminati.

‘’Kami membawa peralatan cek kandungan untuk ibu hamil, kita lihat tadi ramai juga antre di ruang layanan,’’ sebutnya.

Seorang lansia bernama Nuryati (76) warga Sungai Apit datang ke ruangan dokter syaraf ingin memeriksa kakinya yang sering sakit. Ia merasa senang dan terbantu dengan adanya layanan kesehatan yang digagas Bupati Siak Alfedri.

‘’Saya datang ke sini karena diberitahu ada pengobatan gratis, saya mau mengecek syaraf karena kaki saya sering sakit-sakitan,’’ katanya.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

21 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

23 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

24 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago