Categories: Rokan Hulu

Pelaku Usaha MBLB Diimbau Segera Urus Dokumen Perizinan

RIAUPOS.CO – Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang belum memiliki perizinan agar segera mengurus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‘’Kita imbau seluruh pelaku usaha pertambangan MBLB di Kabupaten Rohul untuk mengurus dokumen perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman menjawab Riau Pos, Rabu (27/3), terkait Periinan usaha pelaku pengambilan MBLB di wilayah Rohul.

Menurutnya, belum lama ini, dirinya telah menandatangani surat himbauan dengan nomor: 500.10.1/SETDA-DPMPTSP/22.05, tentang Perizinan Berusaha Dibidang Pertambangan MBLB.

Tak hanya mengurus dokumen perizinan berusaha, tegas Sukiman, pelaku usaha yang mengambil MBLB di wilayah Rohul harus mempedomani Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009.

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha dibidang Pertambangan Minerba.

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Rohul melalui Bapenda terhitung Januari 2024 hingga seterusnya, memungut Pajak MBLB atau tambang Galian C terhadap orang pribadi atau badan usaha, baik yang telah mengantongi izin atau belum memiliki izin di wilayah Kabupaten Rohul.(adv)

Redaksi

Recent Posts

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

17 jam ago

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

19 jam ago

7 Fungsi Vital Steam Line dan Sanitary Valve dalam Industri Modern

Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…

19 jam ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

19 jam ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

19 jam ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

20 jam ago