Manajemen PT SKA bersama perangkat pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melakukan penebaran 8.000 bibit ikan ke Sungai Siabu Sumbek, Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (23/2/2024) kemarin. (HUMAS PT SKA UNTUK RIAUPOS.CO)
Rambah Samo (RIAUPOS.CO) – PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat dalam menanggulangi rembesan air kolam lindi yang diduga sempat mencemari Sungai Siabu Sumbek beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menutup akses rembesan air kolam lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.
Pihak perusahaan juga melakukan pemulihan terhadap kondisi biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan menebarkan 8.000 bibit ikan. Di antaranya, 3.000 bibit ikan nila dan 5.000 bibit ikan lele.
“Kami dari pihak PT SKA sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan dini sejak awal kasus ini (rembesan air kolam lindi, red),” terang Humas PT SKA Ridho Sinurat kepada Riau Pos, Sabtu (24/2).
Ridho juga menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap kehidupan biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan cara menebarkan 8000 bibit ikan.
“Kami sudah menebar bibit ikan nila dan lele, yang jumlahnya sebanyak 8.000 ekor kemarin Jumat (23/2),” ucapnya.
Ia berharap, dengan ditebarnya bibit ikan nila dan ikan lele, kehidupan biota air lainnya yang ada di Sungai Siabu Sumbek di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu dapat terpulihkan kembali
Dijelaskan Ridho, dalam penebaran bibit ikan tersebut, pihak perusahaan juga melibatkan perangkat pemerintah, di antaranya Sekretaris DLH Rohul Muzynul ST MSi, Kepala Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir juga pada saat itu, pihak managemen PT SKA bidang sustainibility Harianto Sinaga, Danpos, Bhabinsa, Babhinkamtibmas, Kabid DLH Rohul, dan perwakilan PT SAI Asisten bidang Limbah Supri.
Sekretaris DLH Rohul Muzynul yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat rembesan air kolam lindi yang berasal dari perusahaan PT SKA di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.
Namun pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan, dan sudah melakukan penebaran bibit ikan ke dasar Sungai Siabu Sumbek. “Kita harapkan ini dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek,” ucapnya.
Dia juga memberi saran agar ke depan, instalasi pembuangan limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(lim)
Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…
Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…
Penimbunan Jalintim KM 75 Pangkalankerinci selesai 300 meter, sistem buka tutup masih berlaku hingga proyek…
Ratusan napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru khusyuk salat Tarawih bersama Kalapas pada malam pertama Ramadan…
Grand Zuri Duri gelar Corporate Gathering Ramadan 2026, perkenalkan konsep “Sajian Nusantara” untuk berbuka puasa.
PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…