Kabid LLAJ Dishub Rohul Arie Gunadi meninjau Jembatan Sungai Juragi di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai dan memastikan hanya kendaraan roda dua yang boleh melintas di atas jembatan, Rabu (20/8/2025).
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Perhubungan mengimbau pengendara roda empat atau lebih untuk sementara tidak melintasi Jembatan Sungai Juragi di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Larangan ini diberlakukan karena lantai pelat besi jembatan mengalami kerusakan serius yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Jembatan sepanjang 50 meter itu menjadi akses utama penghubung masyarakat Desa Batang Kumu, Pagar Mayang, dan Payung Sekaki di Kecamatan Tambusai Utara menuju Desa Bangun Jaya, maupun sebaliknya.
Kabid LLAJ Dishub Rohul, Arie Gunadi, menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dan perangkat RT/RW setempat agar kendaraan roda empat atau lebih tidak melintas hingga jembatan selesai diperbaiki. “Kami juga sudah memasang spanduk imbauan agar masyarakat mematuhi larangan ini,” ujarnya, Jumat (22/8).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul pun telah meninjau kondisi jembatan sejak Selasa (19/8) dan menegaskan perbaikan akan menjadi prioritas utama. “Kerusakan ini menjadi perhatian khusus, sehingga perbaikan segera dilakukan demi keselamatan warga,” tegas Kabid Bina Marga PUPR Rohul, Rades Rasqi.
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…